
Komparatif.ID, Mataram—Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memerintahkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan perlindungan kepada mantan santriwati Ponpes di Gunungsari,Lombok Barat, yang menjadi korban pencabulan oleh seorang pimpinan yayasan berinisial AF alias Walid Lombok.
Baca: Berkat Series Bidaah, Walid Lombok yang Cabuli 22 Santriwati Dilaporkan ke Polisi
Gubernur NTB—Nusa Tenggara Barat—Lalu Muhamad Iqbal, Selasa (22/4/2025) memerintahkan PPA memberikan pendampingan trauma healing bagi para korban pencabulan dan berjimak dengan memanfaatkan syiar palsu berkonten religius.
“Berikan dukungan sebaik mungkin. Jaga privasi korban karena ini juga menyangkut masa depan dan perlindungan untuk korban,” kata Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
UPTD PPA diperintahkan segera berkomunikasi dengan Dinas Sosial NTB, supaya bisa segera memberikan pendampingan trauma healing kepada para korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang pimpinan Yayasan yang menyelenggarakan pondok pesantren di Gunungsari, Lombok Barat, NTB, telah lama melakukan tindakan asusila dengan memanfaatkan pengaruhnya sebagai pimpinan pondok dan tokok agama yang disegani di wilayahnya.
Sejak 2016 hingga 2023, dia setidaknya telah mencabuli puluhan santriwati. 15 di antaranya berhasil diterobos kelaminnya, dengan janji, siapapun yang bersedia memberikan layanan seksual kepada Walid Lombok, kandungannya akan berisi calon wali.
Walid Lombok melakukan aksinya di tengah malam pada kelas kosong di lingkungan ponpes. Dengan bujuk rayu religius, dia memanfaatkan remaja-remaja perempuan yang cantik dan bersih, supaya bersedia melayani nafsu seksualnya.
Para santriwati itu ada yang hanya berhasil diraba, ada pula yang berhasil ditiduri.
Mereka membuat laporan setelah menonton series Bidaah yang diproduksi sineas Malaysia dan viral sejak Ramadan lalu. Series Bidaah membuat sejumlah alumni membicarakan kasus serupa di ponpes mereka.
Akhirnya delapan orang alumni membuat laporan ke pihak pondok, yang berujung pengakuan Walid Lombok bahwa ia telah melakukan perbuatan mungkar dengan memanfaatkan pengaruhnya. Tapi ia tidak ingat jumlah korban yang pernah ia rasakan selangkangan mereka.
Para korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Mataram. Sang Walid telah ditangkap. Kasus tersebut sedang ditangani polisi.
Sebelum Gubernur NTB turut bicara, kasus tersebut meledak setelak Direktur Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Joko Jumadi, berbicara ke publik. Akademisi Universitas Mataram (Unram) tersebut mengatakan terdapat 20 korban yang telah terdata.
Sumber: Kompas, Inside Lombok