
Komparatif.lD, Bireuen— Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) berkomitmen akan terus berjuang untuk korban bencana hidrometeorologi Sumatra yang terjadi di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Mukhlis saat menemui pengunjuk rasa yang terdiri dari korban bencana banjir, penyandang disabilitas, dan organisasi masyarakat sipil, Senin (6/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Mukhlis menegaskan Pemerintah Kabupaten Bireuen tidak pernah meninggalkan para korban sejak awal bencana terjadi. Ia menyebutkan berbagai upaya terus dilakukan untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, meskipun prosesnya membutuhkan waktu karena skala bencana yang luas.
Bupati Mukhlis menjelaskan sejak awal bencana, Pemkab Bireuen telah melakukan pendataan secara berjenjang melalui aparatur desa. Data yang dikumpulkan oleh pihak desa kemudian diteruskan ke tingkat kecamatan, sebelum akhirnya disampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Seluruh data tersebut selanjutnya dihimpun dalam Surat Keputusan Bupati untuk kemudian dikirimkan ke Pemerintah Pusat.
Mukhlis menjelaskan, berdasarkan data awal yang diajukan oleh seluruh keuchik di desa terdampak, terdapat sebanyak 31 ribu kepala keluarga yang terdata. Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama verifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 23.348 kepala keluarga diverifikasi.
Namun, hanya 6.522 kepala keluarga yang dinyatakan memenuhi kriteria penerima bantuan, sementara 13.189 lainnya tidak masuk dalam kriteria atau tergolong tidak memenuhi syarat (TMK).
Baca juga: Sehari Usai Kunjungan Mendagri, Sumur Bor di Aceh Tamiang Langsung Dikerjakan
Dari total 6.522 kepala keluarga yang lolos verifikasi tahap pertama, sebanyak 3.702 masuk dalam kategori rumah rusak ringan, 1.711 rusak sedang, 420 rusak berat, serta 689 lainnya masuk kategori relokasi.
Bupati Mukhlis menambahkan data yang belum diverifikasi pada tahap pertama, termasuk yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria, akan kembali diusulkan untuk proses verifikasi tahap kedua.
Ia juga menegaskan Pemkab Bireuen bersama Pemerintah Pusat tidak pernah mengabaikan kondisi para korban. Namun, luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi menjadi salah satu faktor yang membuat proses penanganan dan penyaluran bantuan memerlukan waktu lebih panjang.
Hingga saat ini, di Kabupaten Bireuen telah dilakukan pencairan bantuan tahap pertama yang meliputi Dana Tunggu Hunian (DTH), santunan kematian, stimulan perumahan, serta bantuan kebutuhan hidup atau jadup.
Bupati Mukhlis memastikan bantuan lain yang belum dicairkan akan terus disalurkan secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ia menekankan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.
Pemkab Bireuen, menurutnya, terus berkoordinasi dan mengawal agar seluruh hak korban dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada.












