
Komparatif.ID, Bireuen– Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., menerima kunjungan kerja Perwakilan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Wilayah Aceh, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., di Pendopo Bupati Bireuen, Rabu (24/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring, koordinasi, dan konsolidasi pelaksanaan penanganan pascabencana di Kabupaten Bireuen.
Dalam pertemuan itu, Imran menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen atas langkah cepat yang telah dilakukan dalam penanganan dampak bencana.
Menurutnya, Bireuen menjadi salah satu daerah yang mampu merespons dan menangani dampak bencana lebih cepat dibandingkan sejumlah daerah lain yang mengalami bencana serupa.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut. Di antaranya realisasi Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah, pemulihan lahan sawah terdampak bencana, perbaikan jalan dan jembatan, serta pembentukan Posko Satgas Kabupaten guna memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Terkait realisasi TKD, Imran menjelaskan Kabupaten Bireuen tidak memperoleh penambahan maupun penyesuaian alokasi anggaran karena total anggaran daerah telah berada di atas Rp1 triliun. Meski demikian, ia mengingatkan tingkat serapan anggaran yang masih berada pada angka sekitar 55,24 persen.
“Hal ini juga menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri yang mengingatkan agar pemerintah daerah segera mengoptimalkan penggunaan dana tersebut untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemulihan pascabencana,” ujar Imran.
Pada sektor pertanian, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., melaporkan lahan sawah yang mengalami kerusakan akibat bencana telah berhasil diperbaiki seluas sekitar 1.943 hektare.
Baca juga: Satgas PRR Perkuat Koordinasi Penyiapan Lahan Huntap bagi Penyintas
Perbaikan dilakukan dengan melibatkan kelompok tani setempat sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan sektor pertanian. Pembukaan saluran irigasi juga dilakukan secara bertahap karena sebagian jaringan masih berada dalam tahap perbaikan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen, Mohammad Amrullah, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen menerima bantuan keuangan sebesar Rp32 miliar dari Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Bantuan tersebut terdiri atas Rp30 miliar dari Kabupaten Asahan dan Rp2 miliar dari Kabupaten Solok Selatan. Dana dari Kabupaten Asahan akan digunakan untuk pembangunan kembali ruas jalan Blang Gandai–Salah Sirong Jaya di Kecamatan Jeumpa sepanjang sekitar 10 kilometer yang mengalami kerusakan berat akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025.
Sementara bantuan dari Kabupaten Solok Selatan akan digunakan untuk memperbaiki ruas jalan Punjot–Pante Peusangan di Kecamatan Jangka yang rusak akibat banjir.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bireuen, Ir. Fadhli, S.T., M.T., menyampaikan beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan antara lain Tingkeum Manyang–Mon Keulayu, Pulo Reudeup–Kuala Ceurape, Paya Cut–Pante Lhong, Alue Limeng–Salah Sirong Jaya, Blang Gandai–Alue Limeng, Punjot–Pante Peusangan, serta sejumlah ruas lainnya di wilayah terdampak.
Mengakhiri pemaparannya, Imran berharap Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri dalam mendukung percepatan pembangunan jalan dan jembatan pascabencana.
Ia juga mendorong pembentukan Satgas Kabupaten yang bertugas melakukan pembaruan data secara berkala, menjadi media koordinasi lintas sektor, serta mempublikasikan capaian rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah dilakukan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, kementerian, dan lembaga terkait agar seluruh program penanganan pascabencana dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, M.T., para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, kepala satuan kerja perangkat kabupaten terkait, serta perwakilan kontraktor yang terlibat dalam pembangunan kembali jembatan, jalan, dan bendungan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi pada akhir tahun 2025.












