Home News Nasional Bocah 12 Tahun di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri

Bocah 12 Tahun di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri

Bocah 12 Tahun di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri
NS (12) bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia diduga akibat dianiaya ibu tiri. Foto: Liputan6.

Komparatif.ID, Bandung— Seorang remaja laki-laki berinisial NS (12), warga Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam dan bakar di tubuhnya.

Korban diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tiri. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Ayah korban, Anwar Satibi (38), tidak kuasa menahan tangis saat mengingat kondisi putranya. Ia mengaku mendapati anaknya dalam keadaan mengenaskan sepulang bekerja dari Kota Sukabumi. Anwar mengatakan, saat ia berangkat kerja, kondisi NS dalam keadaan sehat.

“Saya pulang dari Kota Sukabumi seperti itu, sudah sakit. Faktanya pas saya ke Kota Sukabumi anak sehat, baik-baik saja. Setelah pulang, pas malam pertama sahur,” ujar Anwar melansir DetikJabar, Jumat (20/2/2026).

Sehari-hari, NS tinggal di sebuah pesantren. Saat kejadian, ia tengah berada di rumah karena libur untuk persiapan berpuasa bersama keluarga. Anwar mengaku meninggalkan anaknya selama dua hari dua malam untuk bekerja memasang gigi di Kota Sukabumi.

Ia memutuskan pulang setelah menerima telepon dari istrinya yang menyebut kondisi anaknya menurun.

“Saya ditelepon, ‘pulang yah, si Raja teu damang, tos ngalantur, panas‘,” tuturnya menirukan ucapan sang istri.

Namun setibanya di rumah, Anwar terkejut melihat kulit anaknya melepuh di sejumlah bagian tubuh dan terdapat luka lebam. Saat ditanya, istrinya menyebut luka tersebut akibat panas karena demam. Anwar sempat mengira luka itu bagian dari sakit biasa dan berniat membeli salep. NS kemudian dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Prajurit Yonif 113/Jaya Sakti yang Diduga Dianiaya Senior

Di tengah proses tersebut, seorang kerabat, Isep Dadang Sukmana (62), yang juga pembina pesantren dan dekat dengan korban, sempat menanyai NS. Menurut Isep, korban mengaku diberi minum air panas oleh ibu tirinya. Pengakuan itu juga disampaikan di hadapan ayahnya.

Kulit korban disebut melepuh di bagian kaki, punggung, hingga tangan. NS sempat mendapatkan penanganan medis di RS Jampangkulon pada Kamis (19/2) dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Anwar mendorong dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian anaknya. Ia mengaku tidak ingin menuduh tanpa bukti. Meski sempat ragu karena tidak tega, ia akhirnya menyetujui proses tersebut demi kepastian hukum.

Kepala RS Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Kombes Carles Siagian, menyampaikan autopsi dilakukan setelah pihaknya menerima jenazah dari Polres Sukabumi. Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka bakar pada anggota gerak, terutama kaki kiri, punggung, serta area bibir dan hidung yang diduga akibat panas.

Menurut Carles, luka bakar tersebar di lengan, kaki, paha, dan tangan. Namun tim forensik belum dapat memastikan apakah luka tersebut akibat tindak penganiayaan.

Penyebab pasti kematian juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium lanjutan. Pada pemeriksaan organ dalam, ditemukan sedikit pembengkakan pada jantung dan paru-paru.

Tim forensik memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan tumpul pada tubuh korban. Sementara luka di area bibir atas dan dekat hidung disebut sebagai luka lama.

Anwar juga mengungkap dugaan kekerasan terhadap anaknya pernah dilaporkan sekitar satu tahun lalu. Saat itu, laporan terkait dugaan penganiayaan oleh ibu tiri sempat dimediasi. Ia menyebut laporan tersebut belum dicabut.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan ibu tiri tersebut untuk memastikan penyebab kematian dan pihak yang bertanggung jawab.

Previous articlePendeta Asal Aceh Dedi Saputra Diciduk di Bengkayang, Istri Ajukan Protes
Next articlePendeta Asal Aceh Dedi Saputra Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here