Komparatif.ID, Banda Aceh– Sistem pelayanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean kendaraan yang hingga mengganggu akses ke fasilitas umum dan pertokoan di sekitar SPBU.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan kondisi tersebut perlu segera diperbaiki agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Kalau tidak diperbaiki, berpotensi membuat kegaduhan,” kata Nurlis Effendi di Banda Aceh, Jumat (31/7/2026).
Karena itu, Pemerintah Aceh meminta Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina menertibkan sistem pelayanan dan melakukan optimalisasi pelayanan di SPBU pada Agustus 2026. Salah satunya melalui penambahan operator di dispenser serta memastikan adanya petugas khusus untuk mengendalikan antrean.
Nurlis mengatakan kesimpulan tersebut berdasarkan hasil evaluasi tim Pemerintah Aceh yang dikoordinasikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Teuku Robby Izra.
Tim tersebut juga melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Teuku Adi Darma, Kepala Dinas ESDM Aceh Asnawi, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini.
Menurut Nurlis, salah satu temuan tim ialah jumlah petugas di dispenser tidak sebanding dengan proses pelayanan yang harus dilakukan. Setiap dispenser memiliki empat nozzle atau selang pompa, tetapi hanya dilayani satu atau dua petugas.
Petugas tersebut harus menangani sejumlah proses sekaligus, mulai dari pemeriksaan QR Barcode Subsidi Tepat Guna, pengecekan nomor polisi, pengisian BBM hingga pembayaran.
“Menurut temuan tim Pak Robby, di setiap dispenser (yang ada di SPBU) ada empat nozzle atau selang pompa, namun hanya ada satu atau dua petugas yang melayani proses cek QR Barcode Subsidi Tepat Guna, nomor polisi, pengisian BBM sampai pembayaran. Inilah salah satu penyebab antrean,” kata Nurlis.
Baca juga: Pemerintah Aceh Bentuk Tim Usut Kelangkaan Semen dan BBM
Robby menyampaikan protes langsung kepada SAM Retail Pertamina dalam rapat bersama yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, pada 23 Juli 2026. Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina dan Hiswana Migas berjanji memperbaiki serta mengoptimalkan pelayanan di setiap SPBU.
Selain persoalan pelayanan, Robby juga memaparkan tiga faktor yang dinilai menjadi pemicu antrean BBM. Faktor pertama adalah supply (pasokan), yang meliputi keterlambatan pasokan, keterbatasan armada, dan gangguan cuaca.
Faktor kedua ialah demand (permintaan). Kondisi ini antara lain dipengaruhi peningkatan mobilitas, panic buying, kendaraan dari luar daerah, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurut Pemerintah Aceh, terdapat pula konsumen dari kelompok masyarakat mampu maupun kendaraan industri yang beralih menggunakan BBM bersubsidi seperti Biosolar dan Pertalite karena adanya perbedaan harga yang tinggi dengan BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Dexlite.
Faktor ketiga berkaitan dengan kondisi SPBU, meliputi jam operasional, pelayanan yang lambat, keterbatasan dispenser, serta stok BBM yang tidak merata. Namun, berdasarkan informasi PT Pertamina Patra Niaga Aceh, stok BBM masih berada dalam batas aman.
