BREAKING
Daerah

Turunkan Bendera Bulan Bintang, 2 Prajurit Kodam IM Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Turunkan Bendera Bulan Bintang, 2 Prajurit Kodam IM Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, saat menyerahkan KPLB OMSP kepada dua prajurit Kodam IM di Mabes TNI, Jakata, Kamis (20/8/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Dua prajurit TNI dari Kodam Iskandar Muda menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) setelah aksi mereka menurunkan Bendera Bulan Bintang dan mengibarkan kembali Bendera Merah Putih saat peringatan Hari Damai Aceh di Banda Aceh pada 15 Agustus 2026 lalu.

KPLB OMSP tersebut diserahkan dalam upacara yang dipimpin Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).

Kedua prajurit tersebut adalah Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan, anggota Yonif 112/DJ Kodam IM, dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap, anggota Yonarmed 17/RC Kodam IM.

Setelah menerima KPLB, Irfan Farhan naik pangkat menjadi Sersan Satu (Sertu), sedangkan Donni Pinto Harahap naik menjadi Prajurit Satu (Pratu).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Panglima TNI karena kedua prajurit dinilai menunjukkan prestasi lebih dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Bendera Bulan Bintang hingga PBB Berkibar di Masjid Raya Saat Hari Damai Aceh 2026

“Baru saja dilaksanakan upacara penganugerahan pemberian kenaikan pangkat luar biasa yang dilaksanakan oleh Panglima TNI kepada dua prajurit TNI yang menunjukkan prestasi lebih,” ujar Nas di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2026).

Nas menjelaskan, Irfan dan Donni dinilai menunjukkan keberanian ketika memanjat tiang untuk menurunkan Bendera Bulan Bintang dan mengibarkan kembali Bendera Merah Putih. Tindakan tersebut dinilai telah melebihi panggilan tugas pokok mereka.

“Penghargaan diberikan berupa kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang kepada prajurit yang dinilai melaksanakan tugas melebihi panggilan tugas pokok,” kata Nas.

Menurut Nas, tindakan kedua prajurit tersebut juga menunjukkan nilai-nilai keprajuritan TNI berdasarkan Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

“Penghargaan diberikan atas tindakan keduanya yang berjiwa patriotisme menurunkan Bendera Bulan Bintang dan menegak mengibarkan kembali Bendera Merah Putih di kota Banda Aceh,” ujar Nas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *