Komparatif.ID, Banda Aceh— Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan modal usaha berbasis individu tahap kedua sebesar Rp7,92 miliar kepada 1.584 penerima manfaat pada Rabu (19/8/2026).
Bantuan tersebut bersumber dari dana infak masyarakat dan menjadi bagian dari program pemberdayaan ekonomi BMA.
Pada tahap pertama, BMA sebelumnya telah menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp24,235 miliar kepada 4.847 penerima manfaat. Dengan tambahan penyaluran tahap kedua, total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp32,155 miliar kepada 6.431 penerima.
Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Fahmi M. Nasir, mengatakan dana yang diterima masyarakat merupakan amanah dari dana infak. Karena itu, penerima manfaat diminta menggunakan bantuan tersebut sesuai peruntukannya sebagai modal usaha.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan pemotongan, meminta cashback, pungutan, maupun meminta sebagian dana dari penerima manfaat. Masyarakat diminta melaporkan apabila terdapat pihak yang meminta bagian atau imbalan atas bantuan yang diberikan.
Baca juga: Ketua Baitul Mal Aceh Akan Telusuri Pelaku Pemotongan Bantuan Modal Usaha
“Keberhasilan Baitul Mal Aceh bukan hanya dilihat dari berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi sejauh mana bantuan tersebut mampu mengubah kehidupan penerima manfaat,” ungkapnya dikutip Jumat (21/8/2026).
BMA berharap penerima manfaat dapat mengembangkan usaha yang dijalankan sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga. Dalam jangka panjang, penerima bantuan diharapkan dapat mencapai kemandirian ekonomi dan suatu saat mampu memberikan manfaat kepada masyarakat lainnya.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Ketua DPR Aceh yang diwakili Ketua Komisi VII H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal, Asisten Administrasi Umum Dr. A. Murthala, Inspektur Aceh Ir. Abdullah, Ketua Dewan Pengawas Syariah Baitul Mal Aceh Prof. Dr. Al Yasa’ Abubakar, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Dr. Muhammad Ikhsan Ahyat.
