Home News Daerah Aceh Timur Siapkan Lahan untuk Kantor BNN dan Pusat Rehabilitasi Narkoba

Aceh Timur Siapkan Lahan untuk Kantor BNN dan Pusat Rehabilitasi Narkoba

Aceh Timur Siapkan Lahan untuk Kantor BNN dan Pusat Rehabilitasi Narkoba
Kepala BNN Provinsi Aceh, Dedy Tabrani (kanan), dan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky (kiri), menunjukkan dokumen nota kesepakatan kerja sama penguatan program P4GN di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (4/6/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Idi— Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyatakan komitmennya untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN serta penyediaan lahan bagi pengembangan fasilitas pendukung Badan Narkotika Nasional (BNN).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, dan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (4/6/2026).

Dalam sambutannya, Al-Farlaky menegaskan persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang memerlukan penanganan bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Menurut Al-Farlaky, Aceh Timur memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi terhadap masuknya narkotika karena memiliki garis pantai yang panjang serta sejumlah jalur yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan peredaran gelap narkoba. Selain itu, penyalahgunaan narkotika, khususnya ganja dan sabu, masih ditemukan di tengah masyarakat.

Ia menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan BNN sebagai langkah memperkuat kolaborasi dalam penanganan narkoba di Aceh Timur.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur siap mendukung pembentukan ULT P4GN dan menyiapkan lahan yang dibutuhkan untuk menunjang program-program BNN,” kata Al-Farlaky.

Baca juga: Aceh Utara Siapkan Lahan 1,5 Hektare untuk Kantor BNNK

Menurutnya, keberadaan fasilitas rehabilitasi yang memadai sangat dibutuhkan agar masyarakat yang terpapar narkoba dapat segera memperoleh penanganan yang cepat dan tepat.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam upaya pelaksanaan program P4GN.

Berdasarkan data BNN Provinsi Aceh, Aceh Timur merupakan salah satu jalur masuk narkotika ke wilayah Aceh. Karena itu, BNNP Aceh menetapkan daerah tersebut sebagai wilayah rawan strategis peredaran narkoba yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius.

Dedy Tabrani mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Ia meminta warga untuk lebih waspada terhadap berbagai modus yang digunakan pelaku dalam merekrut kurir, pengedar, maupun pengguna baru.

Menurutnya, peran keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat gampong sangat penting dalam membangun ketahanan sosial guna melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan individu, keluarga, maupun daerah.

Ia menegaskan Aceh Timur termasuk wilayah yang rawan terhadap penyelundupan narkotika melalui jalur-jalur tikus di sepanjang pesisir timur Aceh.

Lebih lanjut, Dedy menjelaskan pembentukan ULT P4GN bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan informasi, edukasi, rehabilitasi, serta berbagai layanan lain yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Previous articlePemkab Bireuen Perpanjang Masa Transisi Pemulihan Banjir 90 Hari
Next articleDijanjikan Rp85 Juta, AS Nekat Bawa 2 Kg Sabu Lewat Bandara SIM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here