Home Ekonomi Pemerintah Hentikan Penyaluran MBG Selama Libur Sekolah

Pemerintah Hentikan Penyaluran MBG Selama Libur Sekolah

pemerintah hentikan penyaluran mbg selama libur sekolah
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, menyampaikan pemerintah menghentikan penyaluran MBG selama libur sekolah. Ia tak peduli meski pengusaha SPPG melakukan aksi protes. Foto: Tangkapan layar Youtube.

Komparatif.ID, Jakarta– Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah Semester II Tahun Ajaran 2025/2026.

Langkah ini diambil guna melakukan audit tata kelola secara menyeluruh dan mengoptimalkan efisiensi anggaran negara.

Keputusan strategis tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Rabu, 17 Juni 2026.

Penghentian distribusi ini dijadwalkan berlangsung selama 18 hari, terhitung mulai tanggal 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam konferensi pers di Kantor BGN Jakarta Pusat menjelaskan bahwa penghentian sementara ini bertepatan dengan masa liburan formal yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Berbeda dengan periode Ramadan yang menggunakan sistem bundling paket makanan bawaan pulang, kali ini distribusi dihentikan total tanpa adanya pasokan makanan pengganti.

“Kebijakan ini diambil demi standardisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, serta restrukturisasi tata kelola program MBG,” ujar Arum pada Kamis (18/6/2026).

Baca: Bupati Bireuen Akui Punya Ikatan Khusus dengan Umuslim

Selama masa libur, sebanyak 27.820 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan yang tidak beroperasi dipastikan tidak akan menerima insentif harian sebesar Rp6 juta.

Dengan kebijakan no service, no pay ini, pemerintah mengklaim berhasil menghemat anggaran belanja negara hingga Rp3,004 triliun.

BGN akan memanfaatkan momentum jeda ini untuk melakukan audit total terhadap infrastruktur dapur, sanitasi, pembenahan manajemen sumber daya manusia (SDM), hingga penataan ulang akurasi data penerima manfaat.

Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan menyaring kepesertaan sekolah-sekolah di wilayah mandiri agar anggaran dapat dialihkan ke daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta kelompok yang lebih rentan gizi.

Protes Keras dari Kalangan Pengusaha Dapur MBG

Kebijakan peniadaan program secara mendadak ini memicu reaksi negatif dan protes keras dari para pelaku usaha. Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menyatakan penolakan tegas terhadap terbitnya SE Nomor 12 Tahun 2026 tersebut.

Mereka menilai aturan baru ini berjalan tumpang tindih dengan petunjuk teknis yang tertuang dalam SK Kepala BGN sebelumnya.

Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, mengungkapkan bahwa penghentian operasional ini berdampak sistemik pada ekosistem pendukung MBG. Ribuan relawan dan pekerja dapur terancam kehilangan pendapatan karena tidak mendapatkan honor selama tiga minggu.

Di sisi lain, para pemasok lokal (supplier) komoditas pangan juga ikut dirugikan karena penyerapan hasil tani serta hasil ternak menjadi mandek dan menumpuk.

Menanggapi gelombang protes tersebut, BGN menegaskan tetap berpegang teguh pada keputusannya. Pemerintah menekankan bahwa kepentingan penyelamatan dan efisiensi anggaran negara jauh lebih besar daripada akomodasi keuntungan kelompok usaha tertentu.

Meskipun distribusi makanan diliburkan, pos penjagaan keamanan serta pengawas keuangan di area SPPG tetap diwajibkan bertugas selama 24 jam demi menjaga aset negara.

Motor Listrik Operasional MBG Dialihkan untuk Guru Honorer

Selain itu, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengalihkan 17.600 unit motor listrik operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dihibahkan kepada para guru honorer di berbagai daerah.

Langkah ini diambil agar puluhan ribu aset negara senilai sekitar Rp1 triliun yang telanjur dibeli tersebut tidak mangkrak dan tetap memberikan manfaat optimal.

Alasan pengalihan aset tersebut  karena pengadaan total 21.801 unit motor listrik merk Emmo ini terjerat skandal dugaan korupsi mark-up anggaran yang melibatkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Ribuan unit kendaraan tersebut saat ini tersimpan, disegel oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), dan belum pernah digunakan di gudang penyedia kawasan Sentul, Bogor.

Kendaraan yang awalnya disiapkan untuk mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG ini dinilai kurang dibutuhkan dan tidak efektif untuk operasional riil di lapangan.

Skema Hibah ke Guru HonorerWakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyampaikan opsi hibah ini dalam rapat bersama DPR RI. Komisi IX DPR RI melalui Wakil Ketuanya, Yahya Zaini, menyatakan mendukung penuh rencana pengalihan tersebut.

Motor listrik dinilai akan sangat membantu mobilitas dan memangkas pengeluaran biaya transportasi harian para guru honorer, terutama yang bertugas di daerah.

Sebelum proses pembagian atau hibah resmi dieksekusi, pihak BGN menegaskan akan melakukan koordinasi dan meminta izin terlebih dahulu kepada Kejaksaan Agung, mengingat status barang-barang tersebut merupakan bagian dari objek penyidikan kasus korupsi tata kelola MBG yang sedang berjalan.

Previous articleSejumlah Tari Kreasi Meriahkan Penutupan HUT Dekranasda & HKG di Bireuen
Next articleResmi Nahkodai PDGI Aceh 2025-2030, Supriady Siapkan Penguatan Kompetensi dan Layanan hingga Pelosok

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here