
Komparatif.ID, Bireuen— Pemerintah Kabupaten Bireuen mulai melakukan pembersihan lahan (land clearing) untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) komunal bagi korban banjir bandang di Gampong Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Sabtu (23/5/2026).
Pembersihan lahan tersebut dilakukan sebagai salah satu syarat yang ditetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebelum pembangunan huntap dapat direalisasikan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bireuen, Ir. Fadli, mengatakan land clearing dilakukan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen dan sebelumnya telah ditinjau Bupati Bireuen H. Ir. Mukhlis, bersama camat serta perangkat gampong setempat.
“Salah satu syarat pembangunan rumah hunian tetap dari Kementerian PKP lahan harus sudah bersih. Maka Bupati Bireuen kemarin ke lokasi didampingi camat dan perangkat gampong langsung membawa alat berat, dan hari ini mulai dilakukan pembersihan,” kata Fadli, Sabtu.
Baca juga: Dirjen PKP dan Bupati Bireuen Bahas Percepatan Pembangunan Huntap
Ia menjelaskan, pembangunan Huntap komunal di Gampong Krueng Simpo direncanakan sebanyak 48 unit rumah tipe 36 plus yang sudah dilengkapi kamar mandi. Lokasi pembangunan dibagi di dua titik berbeda.
Sebanyak 31 unit rumah akan dibangun di Dusun Bivak dengan luas lahan mencapai 7.800 meter persegi. Sementara 17 unit lainnya direncanakan dibangun di kawasan Alue Kemiki dengan luas lahan sekitar 7.011 meter persegi.
Menurut Fadli, proses pembersihan lahan menjadi tahapan penting agar pembangunan huntap dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PKP.
Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap seluruh proses administrasi dan persyaratan teknis dapat segera dipenuhi sehingga pembangunan rumah untuk masyarakat terdampak banjir bandang dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Ia juga berharap setelah proses land clearing selesai, pembangunan Huntap komunal dapat segera dimulai sehingga masyarakat korban banjir bandang bisa segera menempati rumah baru tersebut.
“Harapannya setelah pembersihan lahan selesai, Kementerian PKP dapat segera merealisasikan pembangunan huntap komunal sehingga beberapa bulan ke depan masyarakat korban banjir sudah dapat menempati rumah tersebut dan menata kembali kehidupannya pascabencana,” ujarnya.












