Komparatif.ID, Jakarta—Terdapat enam jenis bisnis KDMP. Yaitu simpan pinjam, kios pangan atau sembako, apotek desa dan klinik kesehatan, pergudangan untuk produk pertanian dan perikanan, logistik, dan penyaluran barang khusus dari pemerintah seperti agen LPG dan penyediaan barang input pertanian.
Persoalan mendasar, semua jenis bisnis KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) telah lama dimiliki oleh warga desa dan pengusaha. Lalu, bagaimana KDMP akan bersaing?
Persoalan selanjutnya, apakah bisnis KDMP akan bisa untung?
Baca: Rp34,57 Triliun Dana Desa 2026 untuk KDMP
Bisnis KDMP dimodali dari utang. Untuk menjalankan bisnis KDMP, pemerintah membuka jalur utang. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, menetapkan aturan pinjaman berupa:plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi. Bunga 6% per tahun, dan tenor selama 72 bulan.
Lalu, setelah mendapatkan pinjaman, siapa yang akan bayar cicilan?
Dalam PMK Nomor 49 Tahun 2025 disebutkan aturan pinjaman yaitu:
Dengan perhitungan modal tersebut, maka diperlukan ansuran per bulan sebesar Rp49,7 juta atau Rp596,6 juta per tahun.
Cicilan dibayar oleh Pemerintah Desa melalui Dana Desa yang diatur di dalam PMK Nomor 7 Tahun 2026.
Dalam PMK tersebut diatur bahwa 58% Dana Desa digunakan untuk menyicil angsuran utang KDMP.
Dana Desa untuk pembangunan desa lebih kecil dibandingkan untuk menyicil utang KDMP.
Dari utang hingga Rp3 miliar, Rp2,5 miliar digunakan untuk pembangunan awal, seperti pembangunan gedung dan gudang, serta pembelian alat transportasi barang impor dari India.Maka, sisa uang untuk operasional awal Rp500 juta.
Jika bisnis KDMP diharapkan mampu menyerap tenaga kerja hingga 20 orang, maka anggaran gaji tiga bulan awal operasional adalah 120 juta rupiah. masing-masing Rp2 juta per bulan.maka biaya operasional awal yang tersisa Rp380 juta.
Jika biaya gaji adalah 30 persen dari omzet, maka setiap tahun KDMP harus menghasilkan omzet sebesar Rp2 miliar.
Pertanyaanya, pertama, apakah masyarakat desa mempunyai daya beli hingga berstransaksi Rp2 miliar tiap tahun?
Kedua, dengan ada persaingan dengan warung kelontong dan usaha sejenis di tingkat perdesaan, apakah KDMP mampu bersaing?
Ketiga, mungkinkah masyarakat desa meninggalkan ritel modern dalam berbelanja sehari-hari?
Lalu, melihat kondisi pembangunan KDMP yang sedang berlangsung, apakah ini benar-benar model koperasi ideal yang diharapkan oleh Bapak Koperasi Indonesia Drs. Mohammad Hatta, ataukah ini koperasi komando?
Akankah desa untung, ataukah akan buntung?
Sumber: Disitat dari celios.id, dengan penyesuaian.













