Home News Daerah Sekda Aceh: Rp824 Miliar Dana TKD Segera Disalurkan

Sekda Aceh: Rp824 Miliar Dana TKD Segera Disalurkan

Pemulihan Ekonomi Pascabencana Tak Bisa Hanya Dibebankan pada APBA Sekda Aceh: Rp824 Miliar Dana TKD Segera Disalurkan
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Aceh memastikan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat akan segera disalurkan untuk mendukung berbagai kebutuhan prioritas, terutama dalam penanganan dan rehabilitasi dampak bencana hidrometeorologi.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menjelaskan dana TKD yang akan disalurkan mencapai Rp824 miliar. Anggaran tersebut akan difokuskan pada beberapa sektor penting, dengan prioritas utama untuk penanganan bencana serta percepatan pemulihan di daerah-daerah yang terdampak bencana.

“Rp824 miliar dana TKD akan segera disalurkan, sebagian untuk penanganan bencana, terutama pemulihan dini di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah. Sesuai instruksi Pak Gubernur, dana TKD juga harus digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan,” kata Nasir, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, pemulihan dini menjadi langkah penting agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal setelah terdampak bencana.

Pemerintah Aceh berupaya memastikan infrastruktur dasar yang mengalami kerusakan, seperti jalan penghubung antarwilayah dan jembatan, dapat segera diperbaiki sehingga mobilitas warga serta distribusi logistik tidak lagi terganggu.

Selain fokus pada perbaikan infrastruktur, pemerintah juga terus mempercepat pembangunan hunian sementara bagi warga yang terdampak bencana.

Baca juga: Hasil Kajian: Sungai Bawah Tanah Penyebab Sinkhole di Aceh Tengah

Menurut Nasir, progres pembangunan hunian sementara saat ini telah melampaui 60 persen dan ditargetkan dapat rampung sepenuhnya sebelum Lebaran.

“Saat ini, Huntara sudah dibangun lebih dari 60 persen. Karena itu, target kita Huntara 100 persen selesai sebelum Lebaran, Insya Allah akan tercapai,” ujarnya.

Nasir menambahkan, penyaluran dana TKD akan dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Pemerintah Aceh berupaya memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak bencana dan membutuhkan dukungan pemulihan secepatnya.

Previous articleTHR 2026 Meningkat 10 Persen, Mulai Cair Sejak 26 Februari
Next articleHari Ke-6 Perang, Iran Kembali Dibombardir AS dan Israel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here