37 Perawat RSUD Meuraxa Dipecat, PPNI Kirim 100 Papan Bunga ke Balai Kota

Puluhan papan bunga berjejer di depan Balai Kota Banda Aceh yang berisi tuntutan melakukan pemanggilan kembali terhadap 37 perawat RSUD Meuraxa yang dipecat tanpa syarat apapun, Senin (18/12/2023). Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.
Puluhan papan bunga berjejer di depan Balai Kota Banda Aceh yang berisi tuntutan melakukan pemanggilan kembali terhadap 37 perawat RSUD Meuraxa yang dipecat tanpa syarat apapun, Senin (18/12/2023). Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Sebanyak 37 perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa, Banda Aceh, dipecat secara sepihak oleh Plt Direktur RSUD dr. Riza Mulyadi, Sp. An dengan alasan evaluasi kinerja.

Salah seorang perawat yang dipecat mengatakan, informasi pemecatan dirinya ia ketahui melalui mading RSUD dan bukan melalui surat yang ditujukan secara pribadi. Ia juga menuturkan informasi pemecatan tersebut dijaga aparat keamanan dan langsung dicabut tidak lama kemudian.

“Pengumuman dalam bentuk kertas yg ditempel di mading dan dijaga oleh aparat keamanan, lalu tidak lama kemudian pengumuman itu langsung dicopot dari mading,” ujar perawat tersebut kepada Komparatif.ID.

Ia bersama 36 rekan sejawatnya mempertanyakan hasil evaluasi kinerja yang tidak pernah mereka lihat wujudnya, serta tidak melalui proses transparan. Padahal seluruh rangkain evaluasi mulai dari ujian tulis, praktek, hingga wawancara berjalan normal dan tanpa kendala.

Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Banda menyebut pemecatan tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang dan melanggar prinsip-prinsip good and clean governance.

“Alasannya evaluasi, bahkan sampai hari ini hasilnya tidak jelas dan tidak pernah dipublish, tapi 37 perawat tersebut sudah dikeluarkan sehingga evaluasi tersebut betul-betul tidak transparan, dan mengangkangi prinsip-prinsip good and clean goverment,” ujar Koordinator Aksi Muhibuddin melalui keterangan tertulis, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Diduga Malapraktik, Dokter Obgyn RSUD Aceh Tamiang Dilaporkan ke Polda

Sebagai bentuk protes, PPNI Kota Banda Aceh mengirimkan oleh-oleh aksi berupa 100 papan sebagai simbol penolakan terhadap pemecatan tersebut. Mereka menuntut Plt. Walikota Banda Aceh untuk membatalkan pemecatan sepihak dan segera melakukan pemanggilan kembali terhadap 37 perawat RSUD Meuraxa tanpa syarat apapun.

Selain itu, PPNI juga menolak ujian ulang terhadap perawat-perawat yang dipecat tanpa standar yang terukur dan pengawasan oleh pihak ketiga. Mereka menduga ujian ulang hanya dilakukan untuk menciptakan citra RSUD Meuraxa sebagai lembaga yang profesional, namun tidak sesuai standar dan dapat saja terjadi “pengaturan” nilai pada saat pelaksanaan ujian. Selain itu PPNI mendesak Pj Wali Kota untuk mencopot dr. Riza dari jabatan Plt Direktur.

“Segera mencopot dr. Riza Mulyadi, Sp. An dari Jabatannya sebagai Plt. Direktur RSUD
Meuraxa Kota Banda Aceh,” tegas Muhibuddin.

Amatan Komparatif.ID, puluhan papan bunga berdiri di sepanjang jalan Teungku Abu Lam U, mulai dari Colonial Water Toren (Ned-indië Watertoren , Schoon Water Systeem in Koetaradja) lalu memanjang hingga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Aceh.

Artikel SebelumnyaImigran Rohingya dan Proxy War Menghancurkan Indonesia
Artikel SelanjutnyaVenue Cabor Rampung Sebelum PON 2024 Aceh Bergulir

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here