Komparatif.ID, Bekasi– Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan pertumbuhan investasi Indonesia harus memberikan dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat meresmikan fasilitas produksi baru PT Givaudan Indonesia di kawasan GIIC, Cikarang, Bekasi, Jumat (3/7/2026).
Menurut Afriansyah, setiap investasi baru memiliki arti strategis bagi pemerintah karena dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong agar pertumbuhan dunia usaha berjalan seiring dengan meningkatnya ketersediaan lapangan kerja yang berkualitas.
“Setiap investasi baru memiliki makna strategis bagi pemerintah dalam upaya perluasan kesempatan kerja. Fokus kita adalah memastikan agar pertumbuhan dunia usaha berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan kerja yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” ujar Afriansyah.
Ia menjelaskan, fasilitas produksi baru PT Givaudan Indonesia menjadi salah satu titik pantau pemerintah dalam melihat sejauh mana investasi dapat memberikan kontribusi terhadap perluasan kesempatan kerja. Pemerintah akan terus memantau realisasi komitmen perusahaan dalam menyerap tenaga kerja sesuai dengan tahapan investasi yang dilakukan.
Pada tahap awal ekspansi yang diberi nama Proyek Kartini, PT Givaudan Indonesia telah menyerap sebanyak 60 tenaga kerja baru. Selanjutnya, pada tahap pengembangan berikutnya, fasilitas produksi tersebut ditargetkan mampu menyerap sekitar 400 tenaga kerja.
Afriansyah menegaskan pemerintah berharap komitmen penyerapan tenaga kerja tersebut dapat terus direalisasikan secara bertahap dan terukur seiring dengan perkembangan investasi perusahaan.
“Kami Pemerintah menekankan agar komitmen penyerapan tenaga kerja ini terus berlanjut secara terukur pada tahap-tahap investasi berikutnya,” katanya.
Baca juga: Ijazah Akademik Bukan Jaminan, Menaker: Sarjana Harus Miliki 3 Kesiapan
Selain menyoroti penyerapan tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengingatkan PT Givaudan Indonesia agar menjalankan seluruh kewajiban operasional sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Hal tersebut meliputi penerapan sistem pengupahan yang adil, pemenuhan hak-hak normatif pekerja, serta penguatan komunikasi bipartit antara perusahaan dengan Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) PT Givaudan Indonesia.
Menurut Afriansyah, hubungan industrial yang harmonis menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan investasi sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi seluruh pihak.
Pemerintah juga terus mendorong setiap pelaku usaha agar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi tenaga kerja dan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Pemerintah terus mendorong agar setiap entitas bisnis, termasuk PT Givaudan Indonesia, mengedepankan prinsip bahwa keberhasilan investasi harus memberikan manfaat luas, terutama bagi kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.













