Sultan Brunei muncul dengan kabar mengejutkan. Ia memerintahkan semua gelar diraja yang disandang menantunya dicabut. Ada apa?
Komparatif.ID, Bandar Seri Begawan— Karena tertungkul penolak takik, parang biasa dipotongkan. Demikian kata pepatah Melayu yang tepat disematkan atas nasib yang dialami oleh Raabi’atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah, istri kedua Pangeran ‘Abdul Malik. Sang Pangeran sendiri merupakan putra kedua Sultan Hassanal Bolkiah.
Jumat malam, 7 Agustus 2026, rakyat Kerajaaan Brunei Darussalam dibuat gempar oleh sebuah pengumuman yang bermuasal dari Istana Nurul Iman, tempat peraduan sekaligus pusat pemerintahan Sultan. Istana tersebut memegang rekor sebagai Istana Hunian Terbesar di Dunia (largest residential palace) berdasarkan catatan Guinness World Records.
Sehari sebelumnya, pemimpin tertinggi Brunei Darussalam Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah, memerintahkan Pemangku Grand Chamberlain (Pelaksana Tugas Kepala Rumah Tangga Istana), Yang Mulia Pengiran Haji Raffizanna bin Pengiran Haji Razali, supaya mencabut semua gelar kerajaan yang disandang menantunya Pengiran Raabi’atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah.
Atas titah Sultan, Pemangku Grand Chamberlain langsung mengumumkannya secara terbuka melalui berita nasional di televisi negara Radio Televisyen Brunei (RTB), kemudian diumumkan juga melalui surat kabar pemerintah Pelita Brunei serta surat kabar harian terkemuka Media Permata Online. Perintah pencabutan itu berlaku langsung sejak diumumkan. Maka, sejak tanggal diumumkan, gelar Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri, tidak lagi disandang oleh Raabi’atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah.
Istana hanya mengumumkan pencabutan gelar utama saja. Pun demikian, sesuai dengan aturan protokoler, setelah gelar utama dicabut, sang menantu Sultan Brunei juga tidak lagi mendapatkan hak istimewa kerajaan seperti fasilitas kediamaan kerajaan, pengawalan protokoler, serta posisi simbolis lingkaran inti kerabat Sultan Brunei.
Adapun gelar kehormatan yang disandang oleh Raabi’atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah, merupakan anugerah Sultan Brunei kepada perempuan dari kalangan bangsawan atau kalangan biasa, yang dipersunting oleh putra Sultan Brunei.
Mengapa Sultan Brunei mencabut gelar diraja yang disandang Raabi’atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah? Menurut pengumuman Grand Chamberlain, pencabutan tersebut kerana kumulasi tindakan yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh sang menantu. Secara tersirat, Istana mengatakan sang menantu tidak mampu melayakkan dirinya sebagai pasangan Kerabat Diraja.
Baca juga: Mengapa Kesultanan Ternate Gagal Islamkan Seluruh Minahasa?
Lebih lanjut diterangkan, Raabi’atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah selama ini telah melakukan sejumlah tindakan yang membuat nama baik institusi kesultanan tercemar. Merusak citra suci keluarga besar kerajaan, serta melanggar batas kesopanan adat, tidak menghormati secara langsung kepada Kebawah Duli Yang Maha Mulia Baginda Sultan Hassanal Bolkiah, dan melanggar batas kesopanan adat di hadapan Permaisuri Raja Isteri Pengiran Anak Hajah Saleha beserta seluruh jajaran kerabat diraja Brunei Darussalam lainnya.
Kendati demikian, layaknya tradisi perlindungan privasi yang ketat dalam lingkup internal Monarki Islam Melayu, pihak Istana Nurul Iman maupun RTB News tidak memberikan rincian kronologi lebih lanjut mengenai bentuk kesalahan spesifik, kelakuan buruk, ataupun insiden nyata yang memicu kemurkaan besar sang Sultan.
Sempat Dinilai Sebagai Menantu Ideal Sultan Brunei
Raabi’atul Adawiyyah dulunya dipandang sebagai sosok menantu ideal bagi masyarakat Brunei. Ia resmi dipersunting oleh putera kedua Sultan, Duli Yang Teramat Mulia Paduka Seri Pengiran Muda ‘Abdul Malik, pada April 2015 melalui upacara pernikahan agung bertabur kemewahan adat yang berlangsung selama 11 hari di Bandar Seri Begawan.
Sepanjang 10 tahun pernikahan, citra sang menantu teramat manis di depan publik. Pernikahan yang dikarunia empat orang anak itu, menjadi salah satu yang paling ideal di negara tersebut. Setidaknya demikianlah citra yang muncul ke publik.
Bahkan, Raabi’atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah, merupakan menantu yang diklaim paling ideal di mata Sultan.
Kini tersebar syak wasangka, pencabutan gelar tersebut karena retaknya hubungan keluarga antara Raabi’atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah dengan Paduka Seri Pengiran Muda Abdul Malik. Tapi tak ada kabar lebih lanjut.
Siapa Pengiran Raabi’atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah?
Raabi’atul Adawiyyah merupakan perempuan kelahiran 16 Mei 1992 di Brunei Darussalam. Ia putri pasangan Pengiran Haji Bolkiah bin Pengiran Haji Jaluddin dan Pengiran Hajah Noor’aismah binti Pengiran Haji Ismail. Meski termasuk bangsawan, tapi keluarga tersebut masuk kelas keluarga bangsawan biasa (noble family) bukan royal family (keluarga inti penguasa takhta).
Ayahnya merupakan bangsawan bergelar Pengiran dan bekerja sebagai pegawai senior di bawah Kementerian Keamanan Kerajaan Brunei. Ibunya merupakan keturunan dari bangsawan daerah.
Pengiran Hajah Noor’aismah binti Pengiran Haji Ismail merupakan anak kedua dari 10 bersaudara. Meskipun ayahnya memiliki nama “Bolkiah”, ia tidak memiliki hubungan darah dekat dengan Sultan Hassanal Bolkiah. Di Brunei, kata “Pengiran” adalah gelar warisan bagi keturunan jauh sultan-sultan terdahulu. Nama “Bolkiah” juga merupakan nama yang sangat umum diadopsi oleh masyarakat Melayu Brunei untuk menghormati Sultan Bolkiah (Sultan Brunei ke-5).
