STISNU Aceh Buka Program S2 Hukum Keluarga Islam

STISNU Aceh Buka Program S2 Hukum Keluarga Islam Pembina STISNU Aceh, Abu H. Faisal Ali, Sos.I. Foto: Ho for Komparatif.ID.
Pembina STISNU Aceh, Abu H. Faisal Ali, Sos.I. Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Aceh kembali membuat gebrakan dengan membuka Program Magister (S2) jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI).

Pimpinan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam dan Pembina STISNU Aceh, Abu H. Faisal Ali, Sos.I, mengatakan kehadiran program Magister akan memberikan nilai tambah bagi alumni Dayah/Pesantren yang telah menyelesaikan pendidikan Sarjana di STIS Nahdlatul Ulama.

H. Faisal Ali menekankan pendidikan lanjutan ini akan membantu alumni dalam berkontribusi pada berbagai sektor, seperti penyuluhan agama, kantor Urusan Agama (KUA), dan lembaga keuangan syariah.

“Karena banyak alumni Dayah yang ingin berkontribusi sebagai penyuluh agama, kantor Urusan Agama (KUA) maupun pada lembaga keuangan syariah, namun masih terkendala dengan kemampuan akademik. Sehingga hadirnya program Magister ini diharapkan mampu menaungi serta menjawab persoalan tersebut,” ujar Ketua Abu Faisal, Rabu (24/4/2024).

Ketua STISNU Aceh Dr. Tgk. Muhammad Yasir MA mengatakan pengajuan prodi baru program Magister ini merupakan permintaan dari para alumni dan masyarakat Aceh Besar.

Baca juga: Faisal Reza Terpilih Sebagai Ketum Persambi Aceh 2022-2026

“Persoalan hukum keluarga masih menjadi dinamika dalam keseharian, sehingga hadirnya prodi ini diharapkan mampu memberikan warna baru dalam perkembangan hukum keluarga,” terang Muhammad Yasir.

Sementara itu, Pejabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM turut mendukung pembukaan Program Studi Magister (S2) Hukum Keluarga Islam tersebut. Menurutnya, gebrakan STISNU Aceh ini penting untuk meningkatkan pendidikan khususnya dalam menangani persoalan hukum keluarga.

Iswanto berharap tim asesmen nantinya dapat memberikan masukan terkait standar pelayanan dan operasional pendidikan Magister di STISNU Aceh agar program ini segera dapat berjalan.

“Pemerintah Aceh Besar sangat mendukung upaya STISNU Aceh yang membuka program S2, karena ini sangat penting dalam rangka meningkatkan pendidikan khususnya yang berkiprah menangani persoalan hukum keluarga,” ungkap Iswanto.

Artikel SebelumnyaSC Heerenveen Beri Izin Nathan Kembali Perkuat Timnas
Artikel SelanjutnyaResmi, Kontrak STY Diperpanjang Hingga 2027!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here