Seminggu Razia, Ditlantas Polda Aceh Keluarkan 1.327 Surat Tilang

Seminggu Razia, Ditlantas Polda Aceh Keluarkan 1.327 Surat Tilang Personel Ditlantas Polda Aceh menilang pelanggar lalu lintas di Kota Banda Aceh. Foto: Polda Aceh.
Personel Ditlantas Polda Aceh menilang pelanggar lalu lintas di Kota Banda Aceh. Foto: Polda Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah (OPS) 2024 telah memasuki minggu pertama sejak dimulai pada 15 Juli 2024 lalu.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy SH SIK, melaporkan selama seminggu pertama operasi, personel gabungan Polda Aceh telah melakukan penindakan dan teguran ETLE statis sebanyak 26 kali, tilang manual sebanyak 105 kali, dan teguran sebanyak 127 kali.

Selain itu, data analisis dan evaluasi pelaksanaan OPS 2024 di jajaran Polda Aceh selama periode 15-20 Juli 2024 mencatat terjadi 19 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang, luka berat 6 orang, dan luka ringan 24 orang.

Penindakan terhadap pelanggaran dalam Operasi Patuh Seulawah 2024 di jajaran Polda Aceh mencakup 26 kasus ETLE statis, nihil kasus ETLE mobile, 1.327 tilang manual, dan 7.257 teguran.

Baca juga: 121 Sepmor Berknalpot Brong Diamankan Dirlantas Aceh

“Penindakan dan pelanggaran dalam Operasi Patuh Seulawah 2024 di jajaran Polda Aceh untuk etle statis sebanyak 26 kasus, etle mobile nihil, tilang manual sebanyak 1.327 kali dan teguran sebanyak 7.257 kali,” terang Iqbal.

Selain penindakan, upaya edukasi kepada masyarakat juga dilakukan secara masif. Pemasangan spanduk edukasi lalu lintas dilakukan sebanyak 710 kali, penyebaran leaflet mencapai 9.616 kali, penempelan stiker sebanyak 11.389 kali, dan pemasangan billboard edukasi sebanyak 264 kali.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Artikel SebelumnyaMengapa Hurricane Tidak Pernah Terjadi di Indonesia?
Artikel SelanjutnyaSekolah Untuk Merdeka!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here