Komparatif.ID, Banda Aceh– Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. Mawardi membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) terhadap Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2024 di Hotel Grand Nanggroe, Senin (20/3/2023).
Mawardi mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam forum tersebut, akan dibahas 10 isu strategis di tahun 2024, seperti peningkatan kualitas demokrasi, pengembangan ekonomi yang masih terhambat, mitigasi dan penanganan bencana, serta optimalisasi kemandirian pangan.
Dalam sambutannya, Mawardi menjelaskan bahwa tujuan dari FKP ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan dan stakeholder dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RKPA Tahun 2024 sehingga dapat memberikan rekomendasi terbaik.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Komitmen Atasi Karhutla
Mawardi juga menyampaikan tema Pembangunan Aceh pada Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2024 adalah “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Dalam Rangka Menyukseskan Pelaksanaan Pemilu Serentak dan PON 2024”.
Untuk mendukung hal tersebut, RKPA Tahun 2024 akan difokuskan pada beberapa isu utama, seperti penurunan kemiskinan, percepatan peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, dan penguatan penerapan syariat Islam dan nilai adat istiadat Aceh.
Dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan RKPA Tahun 2024, ditetapkan 5 prioritas pembangunan Aceh, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi yang produktif dan kompetitif, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan, penguatan tata kelola pemerintahan dan keistimewaan Aceh, serta menyukseskan Pemilu Serentak dan PON bersama Aceh-Sumut 2024.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Teuku Ahmad Dadek, menyampaikan bahwa pelaksanaan FKP ini merupakan amanat dari UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Sehingga kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan, guna menyusun rancangan kerja tahun 2024.