
Komparatif.ID, Sigli— Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie enam tersangka yang terlibat jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari hasil penangkapan itu, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang dicuri dari tiga lokasi berbeda.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar menyebutkan bahwa enam orang tersangka tersebut merupakan bagian dari sindikat spesialis curanmor yang telah beraksi di sejumlah lokasi.
Dalam kasus pencurian sepeda motor milik Misra Nanda (29) yang terjadi di doorsmeer pujasera Gampong Blang Paseh, Kota Sigli, tim opsnal berhasil menangkap empat orang yang berperan dalam aksi pencurian maupun sebagai penadah.
“Enam orang yang ditangkap ini adalah sindikat spesialis curanmor beserta penadahnya,” terang Deddy, Selasa (27/5/2025).
Keempat tersangka tersebut adalah FR (42), MY (35), MAR (35), dan FI (40). Dari hasil pemeriksaan, FR dan MY merupakan pelaku utama pencurian, sementara MAR dan FI bertindak sebagai penadah sepeda motor curian. Semuanya merupakan warga Kota Langsa.
Selain kasus itu, Satreskrim juga mengungkap curanmor yang terjadi pada pertengahan Februari 2025 di depan Museum Tsunami, Gampong Blok Bengkel, Kota Sigli.
Baca juga: Polisi Ciduk Pencuri Sepeda Motor Dosen di Darussalam
Korban, T.M Zaini (50), warga Cot Jaja, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, melaporkan kehilangan satu unit Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BL 3920 PBJ yang diparkir oleh anaknya di depan museum.
Penyelidikan terhadap kasus ini mengarah pada MQ (36), warga Penampan Uken, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, yang saat itu telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bireuen atas perkara berbeda.
Hasil koordinasi dengan Satresnarkoba Bireuen mengungkap sepeda motor milik korban berada dalam penguasaan rekan tersangka MQ, yakni SAL (30), warga Gampong Cot Geurundong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, yang saat ini masih berstatus sebagai DPO.
Petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut sebagai milik korban setelah mencocokkan nomor rangka MH1JM041PK735523 dan nomor mesin JM041735535. Motor itu telah dipalsukan nomor polisinya menjadi BL 3157 ZBN.
Selanjutnya, kasus ketiga yang berhasil diungkap adalah pencurian sepeda motor yang terjadi pada 16 Mei 2025 di lokasi Meunasah Seukee, Gampong Ulee Gampong, Pidie. Meski data lengkap terkait pelaku dalam kasus ini belum diungkap secara rinci dalam pernyataan resmi, petugas memastikan motor curian yang diamankan berkaitan erat dengan jaringan pelaku yang telah ditangkap sebelumnya.
Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi sikat yang dilakukan secara intensif oleh tim opsnal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menjadi korban curanmor.
Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu aparat penegak hukum menekan angka kriminalitas di wilayah Pidie.