Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Aceh menerima kunjungan tim Komisi II DPR RI terkait upaya meningkatkan koordinasi dan kesiapan menjelang Pemilu 2024, Senin (27/11/2023).
Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Aceh dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk pejabat KPU RI, Bawaslu RI, unsur Forkopimda Aceh, dan KIP Aceh.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Aceh Bustami Hamzah, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengungkapkan apresiasi atas dukungan berkelanjutan dari Komisi II DPR RI terhadap program-program yang digagas oleh Pemerintah Aceh.
Terutama terkait dengan Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Reformasi Aparatur Negara dan Birokrasi, Pemilu, serta bidang Pertanahan.
Pj Gubernur menekankan pentingnya penilaian dan penyatuan kesiapan Pemilu 2024 di daerah. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mendorong diskusi kolaboratif dan sinergis mengenai tahapan Pemilu. Ia berharap pertemuan ini dapat mengatasi potensi tantangan yang mungkin muncul, sehingga proses Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Achmad Marzuki juga mengundang berbagai pemangku kepentingan terkait Pemilu 2024 untuk hadir dalam pertemuan ini, sebagai wujud semangat kolaboratif. Kehadiran mereka dianggap sebagai langkah positif menuju diskusi yang komprehensif dan inklusif.
Baca juga: Wamenkominfo Ajak Santri Aktif Wujudkan Pemilu Damai 2024
Selain itu, Pj Gubernur memberikan informasi bahwa beberapa tahapan Pemilu di Aceh telah berjalan sesuai rencana yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Belum ada kendala signifikan yang dihadapi, yang menandakan proses pemilu masih berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Perlu kami sampaikan bahwa sejumlah tahapan Pemilu yang berlangsung di Aceh telah berjalan sesuai yang ditetapkan oleh KPU. Sejauh ini tidak ada hambatan yang berarti,” kata Bustami saat membacakan sambutan Pj Gubernur.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menjelaskan kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap persiapan Pemilu tahun 2024.
Komisi II berharap agar penyelenggara Pemilu, termasuk KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 secara berkualitas, tanpa adanya kecurangan.
Syamsurizal juga menegaskan pentingnya fungsi kontrol yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU dalam penyelenggaraan pemilu. Politisi dari Fraksi PPP ini juga menyoroti perkembangan terakhir proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk persiapan Pilkada 2024.