Komparatif.ID, Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga menambah penyaluran bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah Aceh. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan informasi tersebut berdasarkan laporan terbaru Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).
“Gubernur Mualem meminta laporan setiap saat. Beliau ingin masalah ini segera teratasi, sebab menyusahkan masyarakat,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (4/8/2026).
Menurut laporan Sekda Aceh kepada Mualem, Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal telah menambah penyaluran BBM. Untuk jenis Gasoil, penyaluran mencapai 120,4 persen dari kondisi normal, sedangkan Gasoline mencapai 109 persen dari penyaluran normal.
Informasi mengenai penambahan penyaluran tersebut disampaikan langsung Sales Branch Manager (SBM) Aceh I Fuel Pertamina Patra Niaga Retail Aceh, Ferdi Fajrian Adicandra, dalam rapat bersama Tim Pemerintah Aceh yang dikoordinasikan Asisten II Setda Aceh, Teuku Robby Izra pada Senin, 3 Agustus 2026.
Selain menambah penyaluran, Pertamina Patra Niaga juga melakukan inspeksi mendadak atau sidak lapangan bersama Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum (APH). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau ketersediaan stok BBM sekaligus menertibkan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU.
Penertiban dilakukan antara lain agar SPBU tidak melayani kendaraan yang telah memodifikasi tangkinya serta mencegah penggunaan BBM untuk kegiatan ilegal lainnya.
Baca juga: Pemerintah Aceh Bentuk Tim Usut Kelangkaan Semen dan BBM
Untuk mengurai dan mengatur antrean, sejumlah SPBU mulai menempatkan petugas marshalling. Petugas tersebut mengatur antrean dan mengarahkan kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di luar area SPBU.
SPBU juga mulai melakukan pemetaan atau mapping shift operator yang bertugas pada waktu ramai atau peak hour, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Sementara itu, Fuel Terminal yang berada di Aceh menambah jam operasional pada hari Minggu untuk jaga ketahanan stok di SPBU.
SPBU juga diminta siaga selama 24 jam untuk menerima BBM di luar jam operasional sebagai langkah membangun stok sebelum penyaluran kepada konsumen pada hari berikutnya.
Pemerintah Aceh juga menyiapkan Surat Gubernur Aceh yang mengatur pelayanan prioritas pengisian BBM bersubsidi di SPBU bagi kendaraan angkutan umum penumpang dan angkutan barang yang menggunakan pelat kuning.
“Selain itu, Pemerintah Aceh akan membentuk Tim Satgas Gabungan Penertiban Penyaluran BBM di Provinsi Aceh,” kata Nurlis.
Nurlis mengatakan Pemerintah Aceh juga terus melakukan evaluasi secara berkala bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, Organda, dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran penyaluran BBM.
“Tujuannya untuk memastikan ketersediaan BBM bersubsidi tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal,” katanya.
