Komparatif.ID, Bireuen –Dana daging meugang bantuan Presiden untuk korban bencana hidrometeorologi di Aceh telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bireuen.
Dana daging meugang bantuan Presiden Indonesia Prabowo Subianto yang masuk ke rekening kas umum daerah Pemkab Bireuen Rp2,25 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen Muhammad Amrullah,S.E.,M.Si, Kamis malam,12 Februari 2026, menyebutkan meskipun dana daging meugang bantuan Presiden tersebut telah masuk, tapi belum disertai petunjuk teknis penyaluran.
Baca: Hal Unik di Aceh Selama Ramadhan
Muhammad Amrullah menerangkan, seluruh Kabupaten/kota yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, telah menerima transferan dana bantuan daging meugang dari Presiden. Semuanya sedang menunggu petunjuk teknis penyaluran.
“Sampai saat ini semua kabupaten dan kota di Provinsi Aceh yang menerima bantuan dimaksud masih menunggu surat edaran atau petunjuk teknis dari Kemendagri,” terang Amrullah.
Petunjuk teknis tersebut sangat penting, supaya pemkab mengetahui secara detail teknik penyaluran dana tersebut. Termasuk tata cara penganggaran, proses belanja, serta penyalurannya.
“Apakah nantinya diserahkan kepada gampong dalam bentuk hewan hidup, atau dalam bentuk transfer uang. Ini harus ada petunjuk yang jelas,” terangnya.
Kabupaten Bireuen mendapat bantuan sebesar Rp2.250.000.000. Kalau alokasi per gampong Rp50 juta seperti berita yang beredar selama ini, maka Pemerintah Pusat hanya mengalokasikan untuk 45 gampong untuk Bireuen.
Perihal apakah dana Rp50 juta per gampong sudah tetap dan tidak bisa fleksibel, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut.
“Kami masih harus menunggu surat edaran atau petunjuk teknis dimaksud. Sampai detik ini belum terbit. Kami sudah komunikasi ke Kemendagri, disuruh bersabar. Mudah-mudahan pada Kamis malam ini sudah terbit,” harapnya.
Belum terbitnya petunjuk teknis penyaluran melahirkan dilema bagi pemkab dan pemko di Aceh. Hari Jumat, 13 Februari merupakan hari terakhir kerja pada pekan ini.
Pada awal pekan selanjutnya merupakan cuti bersama dan Hari Raya Imlek. Pada hari libur nasional tersebut, perbankan juga tidak beroperasi.













