Home News Daerah Peneliti IPB Dorong Revitalisasi Panglima Uteun

Peneliti IPB Dorong Revitalisasi Panglima Uteun

Peneliti IPB Dorong Revitalisasi Panglima Uteun
Tim peneliti IPB University bersama pengurus Majelis Adat Aceh (MAA). Foto: Dok. IPB.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Tim peneliti dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup–Lembaga Riset Internasional Lingkungan dan Perubahan Iklim (PPLH LRI) IPB University menyebut pentingnya penguatan kelembagaan adat Panglima Uteun dalam pengelolaan lanskap hutan Aceh.

Peneliti IPB menemukan salah satu faktor kunci berulangnya bencana ekologis, seperti banjir bandang dan longsor, adalah melemahnya relasi antara masyarakat dengan hutan, terutama akibat tidak optimalnya peran institusi adat dalam tata kelola hutan modern.

Hal itu disampaikan saat Focus Group Discussion (FGD) bersama Majelis Adat Aceh (MAA) di Banda Aceh, Jumat (6/2/2026).

Principal investigator program riset, Dr Tjahjo Tri Hartono, menyampaikan kelembagaan adat seperti mukim memiliki keunggulan karena berakar langsung di masyarakat dan memiliki legitimasi sosial yang kuat.

Ia menilai kolaborasi dengan MAA membuka peluang untuk merumuskan pendekatan pengelolaan lanskap hutan yang lebih integratif.

Baca juga: Temui Mendagri, Wali Nanggroe Bahas Rencana Penguatan Lembaga Adat Aceh

Tjahjo Tri Hartono menjelaskan kelembagaan adat seperti Panglima Uteun memiliki keunggulan karena tumbuh dari bawah dan diterima secara sosial oleh masyarakat. Model pengelolaan lanskap hutan berbasis adat yang dikembangkan melalui riset ini diharapkan tidak hanya relevan untuk Aceh, tetapi juga dapat direplikasi di wilayah lain dengan konteks serupa.

“Melalui kerja sama dengan MAA, kami berharap dapat mengembangkan model pengelolaan lanskap hutan yang integratif dan dapat direplikasi di wilayah lain,” tuturnya melalui siaran pers, Selasa (10/2/2026).

Inisiasi penguatan Panglima Uteun ini merupakan bagian dari riset aksi PPLH IPB University yang didukung hibah kompetitif global dari Explore RECOFTC–Regional Community Forestry Training Center for Asia and the Pacific.

Sementara itu, Ketua Majelis Adat Aceh, Prof Yusri Yusuf, menilai bencana banjir bandang dan longsor yang terus berulang di Aceh tidak bisa dilepaskan dari persoalan tata kelola hutan.

Majelis Adat Aceh memandang salah satu akar masalahnya adalah melemahnya relasi antara masyarakat dengan hutan yang selama ini dijaga melalui sistem adat.

Dalam pandangan MAA, kelembagaan adat Aceh, khususnya mukim, telah lama memiliki mekanisme pengelolaan hutan yang berfungsi mengatur pemanfaatan sekaligus perlindungan kawasan hutan.

Mekanisme tersebut lahir dari praktik sosial yang berakar langsung di masyarakat. Namun, dalam perkembangan kebijakan pengelolaan hutan modern, peran kelembagaan adat tersebut belum dimaksimalkan secara optimal.

Previous articleElektabilitas Mualem Lampaui AHY dan Sandiaga di Survei Capres 2029
Next articleMahasiswa UIN Ar-Raniry Bisa Ikut Program Student Exchange ke UNISSA Brunei

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here