Home News Daerah Pemkab Pidie Lapor Realisasi APBK 2025 Capai 86,97 Persen

Pemkab Pidie Lapor Realisasi APBK 2025 Capai 86,97 Persen

Pemkab Pidie Lapor Realisasi APBK 2025 Capai 86,97 Persen
Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, saat menyerahkan LPKJ kepada Pimpinan DPRK Pidie, Senin (6/4/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sigli— Pemerintah Kabupaten Pidie melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2025 mencapai Rp 1,90 triliun atau sekitar 86,97 persen dari total pagu sebesar Rp 2,18 triliun.

Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, dalam Rapat Paripurna DPRK Pidie tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di Aula Kantor DPRK setempat, Senin (6/4/2026).

Dalam penyampaiannya, Alzaizi menegaskan LKPJ merupakan gambaran menyeluruh atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran.

Ia menyebutkan Pemkab Pidie memandang masukan dari pihak legislatif sebagai hal yang sangat penting dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan ke depan.

​“LKPJ ini merupakan potret kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Kami memandang masukan dari legislatif sangat krusial untuk perbaikan kualitas pelayanan ke depan,” ujar Alzaizi.

Menurutnya, evaluasi yang diberikan DPRK akan menjadi bahan refleksi untuk meningkatkan efektivitas program serta kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah.

Baca juga: Purbaya Pastikan Harga Pertalite dan Solar Stabil Hingga Akhir 2026

Lebih lanjut, ia menjelaskan pengelolaan anggaran di Kabupaten Pidie kini dilakukan dengan pendekatan yang lebih ketat. Salah satunya dengan mengacu pada buku Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap alokasi anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran dan memenuhi prinsip kewajaran.

Meski demikian, Alzaizi mengingatkan data finansial yang disampaikan dalam laporan tersebut masih bersifat sementara.

Ia menyebutkan angka-angka tersebut merupakan hasil laporan internal atau pre-audit, sehingga nilai finalnya masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Angka-angka ini adalah hasil laporan internal atau pre-audit. Nilai pastinya masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Pidie dan diikuti oleh seluruh anggota dewan. Selanjutnya, laporan LKPJ akan dibahas lebih lanjut dalam komisi-komisi untuk menghasilkan rekomendasi resmi.

Previous articlePurbaya Pastikan Harga Pertalite dan Solar Stabil Hingga Akhir 2026
Next articleBupati Bireuen Bangun Rumah untuk Yatim Piatu Dari Dana Pribadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here