BREAKING
Nasional

Mulai 2027, Pemerintah Bakal Ubah Cara Penyaluran Subsidi LPG 3 Kg

Pemkab Pidie Minta APH Tindak Pangkalan LPG 3 Kg yang Jual di Atas HET Mulai 2027, Pemerintah Bakal Ubah Cara Penyaluran Subsidi LPG 3 Kg
Ilustrasi. Foto: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah berencana mengubah cara penyaluran subsidi LPG tabung 3 kg mulai 2027. Subsidi yang selama ini diberikan berdasarkan komoditas akan diarahkan berdasarkan penerima yang berhak sesuai kondisi ekonomi keluarga.

Rencana tersebut tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang dirilis pemerintah pada Senin (17/8/2026).

Selain mengubah cara penyaluran, pemerintah juga akan mempertimbangkan evaluasi harga jual eceran (HJE) LPG 3 kg pada 2027. Evaluasi tersebut akan diselaraskan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.

“Transformasi penyaluran Subsidi LPG Tabung 3 kg lebih tepat sasaran; evaluasi HJE LPG tabung 3 kg diselaraskan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat,” tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027.

Untuk mendukung perubahan skema tersebut, pemerintah mulai mempersiapkan basis data yang akan menjadi acuan dalam penyaluran LPG 3 kg berdasarkan penerima manfaat.

Persiapan itu mencakup pengembangan fitur pendataan konsumen berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pencocokan data dengan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta penyiapan infrastruktur penyaluran LPG 3 kg.

Baca juga: CNG Merah Putih Gantikan LPG 3 Kg

Pemerintah menyebut langkah pendataan konsumen telah dilakukan sejak Januari 2024. Sejak saat itu, pembelian LPG 3 kg di pangkalan disebut hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata dalam sistem berbasis situs jejaring atau aplikasi.

“Dengan demikian, pengguna LPG Tabung 3 kg dapat terdata untuk mendukung kesiapan Indonesia menuju penyaluran LPG Tabung 3 kg yang berkeadilan,” sebagaimana tertulis dalam dokumen tersebut.

Data penerima manfaat nantinya juga akan diselaraskan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyelarasan tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah untuk menerapkan penyaluran subsidi berdasarkan penerima manfaat.

Di sisi anggaran, pemerintah mengalokasikan subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp272,9 triliun. Angka tersebut naik sekitar 20,1 persen dibandingkan outlook APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp227,3 triliun.

Khusus subsidi LPG 3 kg, pemerintah mencanangkan anggaran sebesar Rp114,1 triliun dalam RAPBN 2027. Nilai tersebut meningkat 26,22 persen dibandingkan outlook APBN 2026 sebesar Rp90,4 triliun.

Selain kenaikan anggaran, pemerintah juga merencanakan peningkatan volume kuota subsidi LPG 3 kg pada 2027 menjadi 8,94 juta ton. Jumlah tersebut naik 11,75 persen dibandingkan outlook APBN 2026 yang mencapai 8 juta ton.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *