BREAKING
Ekonomi

Bukan Bank Aceh, Pemerintah Tunjuk BSI untuk Rekening Wajib di Aceh

Bukan Bank Aceh, Pemerintah Tunjuk BSI untuk Rekening Wajib di Aceh
Bank Syariah Indonesia. Foto: Dok. BSI.

Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah berencana memberikan rekening perbankan secara otomatis kepada setiap warga negara Indonesia (WNI) yang memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk pelaksanaannya, pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) secara nasional dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. “Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” ujarnya di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Dua bank yang dipilih pemerintah untuk mendukung program tersebut adalah BRI dan BSI. BRI akan menangani pembukaan rekening secara nasional, sedangkan BSI disiapkan untuk wilayah Aceh.

Hal itu diungkapkan CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani. Ia mengatakan BRI dan BSI telah melakukan koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan pembukaan rekening bagi masyarakat.

“Ya, memang sudah. BRI dan BSI memang sudah, dari manajemennya juga sudah koordinasi untuk melakukan rencananya, agar pembukaan rekening di seluruh Indonesia melalui BRI dan untuk Aceh itu bisa dengan BSI, bisa terlaksana dengan secepatnya,” kata Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Dengan demikian, untuk masyarakat Aceh, bank yang disiapkan pemerintah sebagai mitra pembukaan rekening tersebut bukan Bank Aceh, melainkan BSI.

Baca juga: Mualem Berhentikan Syarul dari Direksi Bank Aceh

Penunjukan BSI juga sejalan dengan kondisi sistem perbankan di Aceh yang menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang mewajibkan bank, lembaga pembiayaan, dan institusi keuangan di Aceh menggunakan prinsip syariah.

Meski kesiapan pembukaan rekening telah dikoordinasikan, mekanisme pemberian dana awal sebesar Rp50 ribu untuk setiap rekening masih dalam tahap perancangan. Rosan mengatakan pemerintah sedang menyusun mekanisme untuk merealisasikan pemberian dana tersebut.

“Ya, mekanismenya lagi dirancang segera kok,” ujarnya.

Sebelumnya, Airlangga mengatakan pemerintah akan memberikan uang sebesar Rp50 ribu untuk mengisi rekening yang dibuat tersebut. Dana itu nantinya tidak boleh dipotong oleh pihak perbankan. Pemerintah akan menyiapkan regulasi yang mengatur agar dana awal tersebut diterima secara utuh oleh pemilik rekening.

Menurut Airlangga, rekening tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai rekening simpanan, tetapi juga dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan. Salah satunya adalah mendukung penyaluran bantuan sosial tunai kepada masyarakat.

Bagi pemilik rekening yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), rekening tersebut juga akan dilengkapi sistem pembayaran melalui QR secara otomatis atau QRIS. Airlangga mengatakan penggunaan sistem tersebut tidak dikenakan biaya kepada pedagang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *