MTT 420-RR, Motor Tercepat di Dunia

MTT 420-RR, Motor Tercepat di Dunia
MTT 420-RR, Motor Tercepat di Dunia. Sumber foto: motorbike.

Komparatif.id—Melaju dengan kecepatan 273 mph, MTT420-RR merupakan motor tercepat di dunia yang pernah dibuat oleh manusia. Motor tersebut benar-benar mampu memenuhi adrenalin pecinta MotoGP.

Apa impian seorang rider bila sedang berada di atas jok sepeda motornya? Melaju secepat mungkin, bahkan bila dapat, menyerupai pembalap MotoGP, seumpama Valentino Rossi, dan pembalap lainnya.
Siapa saja yang merasa laki, tentu menginginkan sepeda motor gahar, yang dapat dipacu pada level tertinggi. Sekali menggeber gas, maka lansung mencelat sangat jauh.

Marine Turbine Technologies tahu bagaimana mencapai kecepatan tertinggi pada sepeda motor. 420-RR adalah desain terbaru mereka dan mendorong kecepatan tertinggi ke 273 mph yang menakjubkan, melampaui kecepatan tertinggi sepeda MTT Y2K pendahulunya di 250 mph.

MTT 420-RR dilengkapi mesin turbin Rolls Royce Allison 420-tenaga kuda dan fairing serat karbon aerodinamis. Dengan produksi terbatas pada lima sepeda per tahun, membuat motor ini esklusif. Limited edition.

Begitu duduk di atas joknya, Anda langsung seperti sultan. Segera menjadi pusat perhatian.
Pun demikian, bila Anda membelinya dan kemudian mengendarainya di jalanan Indonesia, tetaplah patuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 21 UU tersebut mengatur sebagai berikut:
Setiap Jalan memiliki batas kecepatan paling tinggi yang ditetapkan secara nasional.

Batas kecepatan paling tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan kawasan permukiman, kawasan perkotaan, jalan antarkota, dan jalan bebas hambatan.

Atas pertimbangan keselamatan atau pertimbangan khusus lainnya, Pemerintah Daerah dapat menetapkan batas kecepatan paling tinggi setempat yang harus dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas.

Batas kecepatan paling rendah pada jalan bebas hambatan ditetapkan dengan batas absolut 60 (enam puluh) kilometer per jam dalam kondisi arus bebas.

Ketentuan lebih lanjut mengenai batas kecepatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan peraturan pemerintah.

Di dalam peraturan pemerintah yang mengatur tentang itu, disebutkan batas kecepatan maksimum di jalan bebas hambatan 100 km/jam. Batas kecepatan maksimum di jalan antarkota 80 km/jam. Batas kecepatan maksimum di kawasan perkotaan 50km/jam. Batas kecepatan maksimum di kawasan permukiman 30 km/jam.

Bukankah sultan yang baik tidak gemar melanggar aturan? Mari beli motor tercepat di dunia.

Artikel SebelumnyaSelain Solid Gold OVO x Air Jordans, Ini Sepatu Termahal di Dunia
Artikel SelanjutnyaKNPI Kota Banda Aceh Bagi Daging Makmeugang untuk Pengurus
admin
Admin Komparatif.ID

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here