Home News Kantor Satpol PP dan WH Bireuen Digeledah Jaksa

Kantor Satpol PP dan WH Bireuen Digeledah Jaksa

Kantor Satpol PP dan WH Bireuen Digeledah Jaksa
Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen saat menggeledah kantor Satpol PP dan WH Bireuen, Selasa (28/4/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen— Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen, Selasa, 28 April 2026, digeledah oleh Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Bireuen.

Dalam penggeledahan tersebut, jaksa juga menggeledah rumah saksi berinisial NES di Desa Bandar Bandar Bireuen, Kota Juang, dan rumah saksi berinisial C di Desa Pulo Ara, Kota Juang.

Menurut informasi yang diterima Komparatif.ID, penggeledahan terhadap Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, M. Riko Ari Pratama, S.H. Dia dan anak buahnya menggeledah pada pukul 10.00 WIB.

M. Riko Ari Pratama dalam keterangan persnya mengatakan penggeledahan terhadap Kantor Satpol PP dan WH Bireuen, sebagai upaya menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sana.

Penyidik telah sekian waktu melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menyeret nama Kasatpol PP dan WH Bireuen berinisial C.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada tahun anggaran 2022 sampai dengan 2024. Proses penggeledahan berlangsung hingga dua jam lebih.

Baca juga: Data KPK: Pelaku Korupsi Didominasi Laki-Laki

Selanjutnya Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen bergerak melakukan penggeledahan di Rumah Saksi NES di Desa Bandar Bireuen selama 2 jam lebih serta dilanjutkan penggeledahan di Rumah Saksi C di Desa Pulo Ara selama hampir 1 jam lebih.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Bireuen telah menemukan dan membawa beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor: 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir tanggal 27 April 2026 dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022 s.d Tahun Anggaran 2024.

Bahwa penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh Kejari Bireuen atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP)dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022 s.d Tahun Anggaran 2024.

Previous articleWow!Ternyata Jumlah Bulu Jembut Manusia Mencapai 4 Ribu Helai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here