IPAU Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aceh Utara

Rifki Ismail (empat dari kiri) bersalaman dengan Ketua IPAU demisioner Saifullah, seusai pelaksanaan Mubes ke-10 paguyuban tersebut. Foto: Ist.
Rifki Ismail (empat dari kiri) bersalaman dengan Ketua IPAU demisioner Saifullah, seusai pelaksanaan MUbes ke-10 paguyuban tersebut. Foto: HO for Komparatif.ID

Komparatif.ID, Banda Aceh— Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh menyatakan kepercayaan mereka dan mengapresiasi kinerja Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah, Selasa (28/2/2023).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua IPAU Hidayatullah. Menurutnya, Aceh Utara masih menyimpan banyak pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi, baik sektor infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, hingga beberapa target-target strategis lainnya.

“Kami yakin Pj Bupati Aceh Utara dapat melakukan pekerjaannya step by step untuk kemajuan Aceh Utara. Kabupaten ini sangat luas wilayahnya, dan juga menyimpan banyak sekali pekerjaan rumah yang harus kita kerjakan bersama-sama.

Untuk membangun Aceh Utara tentu tidak bisa hanya kerja individual Pj Bupati, namun membutuhkan dukungan penuh masyarakat, dan juga stakeholder yang berada di pemerintahan itu di legislatif maupun eksekutif,” ujar Hidayat.

Terkait pengajuan mosi tidak percaya oleh 12 anggota DPRK Aceh Utara ke Kemendagri, IPAU menilai tindakan tersebut merupakan bagian dari demokrasi, serta pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif.

Baca juga: Infografis: Capaian Pembangunan Aceh Utara

“Aceh Utara mungkin menjadi salah satu kabupaten di Aceh yang masih memiliki PR yang cukup banyak, kemiskinan, banjir, pembangunan infrastruktur, penghasilan asli daerah (PAD), hingga kinerja SKPK. Namun berdasarkan data hal tersebut sudah mulai dibenahi, dan kita harus percaya pada prosesnya,” lanjutnya.

IPAU berharap eksekutif dan legislatif dapat bersinergi bersama untuk membangun Aceh Utara, serta mewujudkan good governance sehingga semua program dapat terakomodir dengan baik dan terlaksana tepat sasaran.

“Kami harap legislatif dan eksekutif harus bisa sinergis terhadap pembangunan dan tata kelola kabupaten Aceh Utara, sebagaimana kita tahu bahwa jabatan Penjabat Bupati hanya meneruskan kekosongan pemimpin yang masa jabatannya sudah selesai, sehingga belum semua program bisa terakomodir dengan baik jika tidak dilakukan dengan seksama,” tutup Hidayat.

Artikel SebelumnyaMenekan Emisi Metana Menambah Angka Produksi Padi
Artikel SelanjutnyaBawa 4 Kilo Sabu, Seorang Warga Aceh Utara Ditangkap di Kuala Namu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here