Komparatif.ID, Banda Aceh— Paradigma lama dalam relasi antara media dan lembaga politik dinilai terus mengalami pergeseran seiring perkembangan teknologi informasi.
Anggota Komisi I DPRA, Ihsanuddin Mz, menilai media arus utama kini menghadapi tantangan serius akibat persaingan dengan media sosial yang kerap menyajikan informasi tanpa proses verifikasi yang memadai.
Ihsanuddin mengatakan peran media tetap krusial dalam kerja-kerja politik dan pemerintahan. Menurutnya, tanpa publikasi yang memadai, berbagai program dan kebijakan publik tidak akan diketahui masyarakat luas.
Karena itu, ia menilai insan pers perlu mendapat perhatian yang adil dan patut, mengingat kontribusi media dalam menyosialisasikan kerja publik.
Ia mengingatkan perubahan lanskap media tidak boleh menggeser prinsip profesionalisme dan tanggung jawab dalam penyampaian informasi.
“Tanpa publikasi, kerja politik tidak akan terlihat. Media memiliki peran luar biasa dalam menyosialisasikan kerja-kerja publik. Karena itu, keadilan dan kepatutan bagi insan media harus menjadi perhatian,” ujarnya saat audiensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh bersama Komisi I DPRA di Banda Aceh, Senin (26/1/2026).
Pandangan serupa disampaikan anggota Komisi I DPRA, Azhar Abdurrahman yang menyoroti dampak pemangkasan anggaran publikasi, termasuk koreksi belanja iklan pemerintah oleh Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi keberlangsungan media. Namun demikian, ia menekankan tanpa pemberitaan yang memadai, kerja-kerja politik dan pemerintahan berpotensi tidak tersampaikan kepada publik. Ia menilai perlu adanya skema kerja sama yang adil dan berkelanjutan.
“Ini tantangan besar. Tapi tanpa pemberitaan, kerja-kerja politik dan pemerintahan bisa tenggelam. Perlu skema yang adil dan berkelanjutan,” katanya.
Ketua Komisi I Tgk Muharuddin menyoroti persoalan hoaks dan ujaran kebencian yang marak beredar di media sosial. Menurutnya, Komisi I kerap berada dalam posisi dilematis karena menjadi pihak yang ditanyakan ketika muncul informasi menyesatkan di ruang publik.
Baca juga: Komisi I DPRA Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Aceh Sebagai Darurat Bencana Nasional
“Beberapa kasus sudah kami tindaklanjuti ke Kementerian Komunikasi dan Digital. Alhamdulillah, ada sejumlah akun yang sudah diturunkan,” kata Muharuddin.
Dalam audiensi tersebut, Ketua SMSI Aceh, Aldin NL, menyampaikan SMSI saat ini menjadi organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia dengan sekitar 3.000 perusahaan media yang tergabung secara nasional.
Berdasarkan catatan Dewan Pers, SMSI merupakan organisasi dengan jumlah anggota terbanyak. Di Aceh sendiri, jumlah perusahaan pers yang tergabung di SMSI berkisar antara 47 hingga hampir 50 media.
Aldin menilai, dengan kekuatan tersebut terdapat potensi besar untuk membangun kerja sama dan kolaborasi strategis dengan DPRA.
Ia menyebut kolaborasi menjadi semakin penting di tengah tantangan yang dihadapi media saat ini, mulai dari persaingan dengan media sosial, maraknya hoaks, hingga kebutuhan penguatan literasi informasi publik.
Wakil Sekretaris SMSI Aceh, Reza Gunawan, menambahkan bahwa perusahaan pers di Aceh kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks akibat perubahan lanskap media dan kebijakan anggaran publikasi.
Ia menilai penguatan ekosistem media lokal menjadi penting agar media tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga meningkatkan kualitas pemberitaan.
Sementara itu, Bendahara SMSI Aceh, Sulaiman, menyinggung fenomena “media homeless” yang muncul akibat terbatasnya akses, minimnya alokasi anggaran, serta belum adanya pola kemitraan yang adil dan terukur.
Ia menilai tanpa regulasi dan keberpihakan kebijakan, media yang berpegang pada idealisme jurnalistik akan semakin terdesak.













