Komparatif.ID, Banda Aceh- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama DPRA pada Selasa (19/5/2026) dan diikuti oleh unsur legislatif dari seluruh Aceh.
Rapat koordinasi itu dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli, A.Md., jajaran pimpinan dan fraksi DPRA, serta seluruh pimpinan dan fraksi DPR kabupaten/kota se-Aceh. Dari pihak KPK-RI hadir Kepala Satgas I.1 yang mewakili Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Harun Hidayat, bersama anggota tim satuan tugas lainnya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat KPK-RI Nomor B/2717/KSP.00/70-72/05/2026 tertanggal 6 Mei 2026. Selain itu, rapat koordinasi ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas KPK dalam melakukan koordinasi, supervisi, serta pengawasan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Dalam sambutannya, Ketua DPRA Zulfadhli menegaskan langkah pencegahan merupakan pendekatan yang lebih penting dan efektif dibandingkan penindakan setelah terjadinya pelanggaran hukum. Menurutnya, upaya membangun sistem pemerintahan yang berintegritas harus dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
Baca juga: Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana DPRA Desak SKPA Percepatan Eksekusi Dana TKD
“Dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, DPRA berkomitmen penuh menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Zulfadhli.
Ia juga berharap materi yang disampaikan tim KPK-RI serta diskusi yang berlangsung selama kegiatan dapat memberikan tambahan wawasan bagi seluruh pimpinan legislatif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, pemahaman yang semakin baik mengenai langkah-langkah pencegahan korupsi akan menjadi bekal penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.
Zulfadhli menilai sinergi antara lembaga legislatif di seluruh Aceh perlu terus diperkuat agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.
Rapat koordinasi berlangsung dengan agenda pemaparan materi dari tim KPK-RI yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui forum tersebut, para peserta membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan upaya memperkuat pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Menutup kegiatan, Ketua DPRA menyampaikan apresiasi kepada tim KPK-RI atas penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut, serta kepada seluruh pimpinan legislatif dari berbagai daerah di Aceh yang telah berpartisipasi. Ia mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
“Mari kita buktikan bahwa kekuatan sebuah pemerintahan bukan diukur dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kuatnya integritas dan keberpihakan kepada rakyat. Aceh yang maju hanya dapat dibangun dengan kejujuran, kebersamaan, dan tanggung jawab,” ujar Zulfadhli.
