Bustami Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis & HAM Aceh

Sekda Aceh Bustami Hamzah saat Bustami mengukuhkan Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Aceh di Banda Aceh, Senin (26/2/2024). Foto: Ho for Komparatif.ID.
Sekda Aceh Bustami Hamzah saat Bustami mengukuhkan Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Aceh di Banda Aceh, Senin (26/2/2024). Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh pada Senin (26/2/2024).

Bustami saat membacakan sambutan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyebut, pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi Aceh yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Gugus Tugas ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan menghormati hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan dalam menjalankan tugasnya, Gugus Tugas Bisnis dan HAM dapat mengacu pada Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang memiliki tiga pilar yaitu perlindungan, penghormatan, dan pemulihan.

“Saya yakin, dengan mengacu pada Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM, Gugus Tugas Bisnis dan HAM dapat membantu mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati hak asasi manusia di Aceh,” ujar Bustami.

Baca juga: Bustami: Sinergi Kunci Sukses Penyelenggaraan PON 2024

Ia juga berharap Gugus Tugas ini dapat membantu merumuskan kebijakan dan strategi yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM.

Selain itu, Gugus Tugas ini juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan konflik yang terkait dengan bisnis dan HAM dengan mengedepankan dialog dan mediasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bisnis dan HAM, dan mendorong implementasi Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM di Aceh.

Acara pengukuhan tersebut dihadiri Direktur Kerjasama pada Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Harniati, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman, Kepala Unicef Perwakilan Aceh Andi Yoga Tama, serta kepala SKPA terkait.

Artikel SebelumnyaBSI Gandeng HA-IPB Aceh Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Artikel SelanjutnyaCaleg Pembagi Rice Cooker di Bireuen Divonis 6 Bulan Penjara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here