
Komparatif.ID, Bireuen— Bupati Bireuen H. Ir. Mukhlis, ST, memastikan akan mengawal langsung penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur berinisial SN (8) di Gampong Alue, Kecamatan Samalanga, berjalan cepat serta segera korban mendapatkan keadilan.
Hal tersebut ia sampaikan saat bertemu SN dan keluarganya di Gampong Alue pada Minggu (15/3/2026) sore. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang masih mengalami trauma akibat peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu.
Saat berada di rumah korban, Bupati Mukhlis mendengarkan langsung kronologis kejadian yang disampaikan oleh korban dan ibunya. Pada awal pertemuan, korban terlihat ketakutan dan enggan mendekati para tamu yang hadir.
Trauma yang dialaminya membuat anak tersebut sulit berinteraksi. Namun setelah ibunya menjelaskan bahwa para tamu datang untuk membantu, korban akhirnya bersedia menyalami mereka.
Didampingi ibunya serta perangkat desa setempat, anak yatim berusia delapan tahun itu kemudian memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya. Dengan suara pelan, korban mengatakan bahwa dirinya diajak ke kebun durian dengan iming-iming akan diberi uang, serta diancam agar tidak memberitahu siapa pun mengenai kejadian tersebut.
Suasana pertemuan menjadi haru ketika ibu korban menceritakan kondisi putrinya setelah peristiwa itu. Ia mengaku sangat terpukul karena anaknya yang sebelumnya dikenal ceria dan berprestasi di sekolah kini mengalami perubahan perilaku.
Menurutnya, sejak kejadian tersebut anaknya sering merasa ketakutan ketika melihat orang lain dan kerap mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Ia juga menyampaikan harapan agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Bahlil Lapor ke Prabowo: Stok BBM dan LPG Lebaran 2026 Aman
Perangkat Gampong Alue yang turut hadir dalam pertemuan itu menyampaikan setelah kejadian tersebut keluarga terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban dan meminta agar laporan polisi dicabut serta menyelesaikan perkara melalui jalur damai. Namun permintaan tersebut ditolak oleh keluarga korban dan aparat desa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Mukhlis mengatakan sangat prihatin atas dugaan peristiwa yang dialami korban. Ia menegaskan jika terbukti benar, tindakan tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi.
Mukhlis juga memastikan Pemerintah Kabupaten Bireuen akan memberikan pendampingan kepada korban, baik dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis. Ia menyampaikan korban akan didampingi secara berkelanjutan oleh psikolog dari pemerintah daerah serta tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan.
Selain itu, Bupati Mukhlis juga menjamin korban tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan. Mukhlis menegaskan pemerintah akan hadir untuk memastikan masa depan anak tersebut tetap terjaga.
Ia juga menyampaikan Pemkab akan berkoordinasi dengan Kapolres Bireuen untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak kepolisian telah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Diketahui, terduga pelaku berinisial MY yang merupakan warga Kecamatan Simpang Mamplam telah dilaporkan ke Polres Bireuen dengan nomor laporan STTLP/61/III/2026/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH tertanggal 2 Maret 2026.
Sejauh ini pihak kepolisian telah memanggil korban serta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna mengumpulkan alat bukti dalam proses penyelidikan. Dalam proses tersebut, korban dan keluarganya juga didampingi oleh kuasa hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Mukhlis didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Bireuen Musni Syahputra, perwakilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pihak kecamatan, serta personel dari Polsek setempat.












