BREAKING
Daerah

BNNP Aceh Musnahkan Ladang Ganja Seluas 12 Hektare di Nagan Raya

BNNP Aceh Musnahkan Ladang Ganja Seluas 12 Hektare di Nagan Raya
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, saat memimpin pemusnahan ladang ganja di Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (15/8/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Suka Makmue— Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 12 hektare di kawasan Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (15/8/2026).

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. Kegiatan tersebut turut didukung personel Polres Nagan Raya dan Pos Pol Beutong Ateuh Banggalang.

Dari lokasi, tim menemukan sekitar 30.000 batang tanaman ganja dengan ketinggian berkisar 1,5 hingga 3,5 meter. Tanaman tersebut diperkirakan telah berusia sekitar empat bulan dan tumbuh di kawasan dengan ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut.

Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, personel langsung melakukan pencabutan tanaman ganja. Tanaman yang telah dicabut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Proses pemusnahan berlangsung hingga sekitar pukul 18.00 WIB.

Dedy mengatakan pemusnahan ladang ganja menjadi salah satu langkah untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari hulu.

Menurut dia, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen BNNP Aceh dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Pemusnahan ladang ganja ini kami persembahkan sebagai kado kemerdekaan bagi Indonesia. Kemerdekaan harus kita isi dengan aksi nyata untuk melindungi masyarakat dan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” ujar Dedy.

Baca juga: Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Bongkar Ladang Ganja, Ribuan Batang Dimusnahkan di Aceh Utara

Ia menyebut pemusnahan sekitar 30.000 batang tanaman ganja tersebut menjadi bagian dari semangat War on Drugs sekaligus menunjukkan komitmen BNNP Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Menurut Dedy, setiap tanaman ganja yang dimusnahkan merupakan bagian dari upaya mencegah potensi pasokan narkotika beredar di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar memusnahkan tanaman ganja, tetapi memutus potensi pasokan narkotika sebelum sampai kepada masyarakat. Setiap tanaman yang kita musnahkan berarti satu langkah untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, mengapresiasi langkah jajaran BNNP Aceh yang terus melakukan pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan ladang ganja di kawasan Alue Jring itu dilakukan dengan mencabut tanaman yang ditemukan dan membakarnya langsung di lokasi. Dengan luas lahan sekitar 12 hektare dan jumlah tanaman yang mencapai sekitar 30.000 batang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *