Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menginstruksikan seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) melaksanakan pembelajaran daring secara penuh mulai Kamis (19/9/2024) hingga Sabtu (21/9/2024).
Keputusan tertuang dalam surat edaran Wali Kota Banda Aceh nomor 420/09/6 perihal pelaksanaan pembelajaran daring bagi satuan pendidikan di wilayah ibukota Aceh tersebut.
Pemko Banda Aceh menjelaskan instruksi pembelajaran daring dikeluarkan akibat cuaca buruk yang melanda Aceh dalam beberapa hari terakhir. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko terhadap siswa dan memastikan keselamatan mereka selama periode cuaca ekstrem.
Baca juga: Terkena Reruntuhan, 1 Murid SD Negeri 62 Banda Aceh Meninggal Dunia
Selain itu, Bagi satuan pendidikan yang memiliki asrama, seperti pesantren dan boarding school diinstruksikan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan intensif terhadap kondisi bangunan dan fasilitas, serta melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh peserta didik.
Jika ada orang tua atau wali murid yang ingin menjemput anak-anak mereka untuk dibawa pulang, mereka diperbolehkan untuk melakukannya sebagai langkah pencegahan tambahan.
Kegiatan pembelajaran secara tatap muka akan kembali dilaksanakan pada Senin (23/9/20240, dengan syarat setiap kebijakan lanjutan akan diinformasikan melalui Surat Edaran Wali Kota berikutnya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas 1 Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh mengeluarkan peringatan terkait hujan lebat yang diperkirakan akan melanda sejumlah wilayah di Aceh, termasuk kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar.
Hujan lebat yang terus menerus ini membawa potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang yang dapat merusak infrastruktur serta membahayakan keselamatan warga, khususnya peserta didik.