Komparatif.ID, Banda Aceh— Aceh bakal memiliki Desk Koordinasi Aceh yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga di tingkat pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh. Pembentukan desk tersebut mulai dibahas dalam rapat pertama yang digelar Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) secara hybrid pada Rabu (19/82026).
Rapat tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto, bersama Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Ditjen Otda Kemendagri, Dr. Sumule Tumbo.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, Desk Koordinasi Aceh dapat menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, menangani isu strategis, serta mendorong pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Desk Koordinasi Aceh ini sangat bagus untuk pembangunan ekonomi Aceh. Kita berterimakasih kepada Bapak Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago,” kata Dek Fadh di Banda Aceh.
Baca juga: Nasir Djamil: Kepercayaan Jadi Kunci Utama untuk Menarik Investor ke Aceh
Menurutnya, pembentukan Desk Koordinasi Aceh merupakan instruksi Menko Polkam. Wadah tersebut dirancang sebagai ruang koordinasi lintas kementerian/lembaga dan Pemerintah Aceh, terutama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta penanganan berbagai persoalan strategis di Aceh.
“Pembentukan Desk Koordinasi Aceh ini atas intruksi Bapak Menko Polkam,” kata Fadhullah melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Fadhullah mengatakan, keberadaan desk tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi, deteksi dini, pencegahan, penanganan, monitoring, dan evaluasi terhadap berbagai persoalan di Aceh.
Selain itu, Desk Koordinasi Aceh diharapkan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk pelaksanaan kekhususan dan otonomi khusus Aceh, pembangunan ekonomi, pelayanan dasar, serta stabilitas politik dan keamanan.
“Termasuk penetapan personel kementerian/lembaga dan unsur Pemerintah Aceh, agar pelaksanaan Desk Koordinasi Aceh efektif dan tidak tumpang tindih dengan kewenangan yang telah ada,” ujar Wagub
Sejumlah kementerian dan lembaga yang terlibat antara lain Kemenko Polkam, Kemenko Kumham dan Imipas, Kemenko Infrawil, Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, Kemhan, dan Kemenkeu.
Selain itu, terdapat Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kemensetneg, Kementerian PU, Kementerian PKP, Kemenhub, Kemendikdasmen, Kemnaker, BNPB, Kemensos, Komdigi, Bakom RI, TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan RI, BSSN, serta Pemerintah Aceh dan unsur kewilayahan terkait.
Dalam rapat tersebut, Fadhullah juga mengusulkan agar Desk Koordinasi Aceh memiliki kelompok kerja (Pokja) khusus yang menangani pembangunan ekonomi Aceh. Menurut dia, Pokja tersebut diperlukan agar pembahasan terkait ekonomi dapat dilakukan secara lebih fokus.
“Sehingga dapat fokus dan kuat dalam membantu Aceh untuk menangani masalah kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
