YARA Dituding Berbohong Oleh Polda, Safaruddin: Mari Kita Buktikan

YARA
Direktur YARA Safaruddin (kanan) dan Kaperwil YARA Aceh Barat-Nagan Raya, Hamdani, Minggu (16/4/2023) menyampaikan konferensi pers terkait tudingan Dirreskrimsus Polda Aceh bahwa YARA telah menyampaikan kabar bohong. Foto: Komparatif.ID/Riski Aulia Ramadan.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyebutkan YARA Aceh Barat-Nagan Raya telah berbohong mengenai tudingan mereka bahwa kasus penangkapan dua unit truk tanki milik PT Bayang Anis, yang mengangkut 24 ton BBM milik PT Mifa Bersaudara telah dihentikan oleh penegak hukum setelah terjadinya proses main mata.

Winardy menyebutkan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian belum menghentikan kasus tersebut. Kasus itu masih dalam penanganan pihak berwajib.

Winardy juga menyebutkan bila kasus dihentikan, tentu diterbitkan SP3. Tapi sampai sekarang belum ada SP3. Oleh karena itu dia menyebutkan YARA Aceh Barat-Nagan Raya telah menyampaikan berita bohong.

Baca: Dituding Main Mata Soal BBM PT Mifa Bersaudara, Dirreskrimsus Sebut YARA Berbohong

Ia juga menyebutkan pihaknya sudah menerima hasil penelitian Laboratorium  Pertamina di Medan, dan hasil penelitian bahwa BBM tersebut masuk kategori B30 alias minyak skala industri.

Pun demikian, Winardy mengatakan hasil tersebut hanya dapat dibaca oleh ahli dari Pertamina. Untuk itu, pihaknya harus meminta pendapat ahli terkait hasil lab tersebut.

Dituding telah menyebarkan kabar bohong, Pengurus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) tidak menerima begitu saja. Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (16/4/2023) di Kantor YARA, Batoh, Banda Aceh, Ketua YARA Pusat Safaruddin,S.H, mengatakan pilihan melaporkan kasus tersebut ke Kadiv Propam Mabes Polri bukan tanpa alasan.

Pilihan mereka mengadukan kasus itu ke Mabes Polri, karena secara diam-diam, mereka berhasil mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut akan dihentikan. Alasan yang diajukan berupa alibi tidak cukup bukti. Bahkan mereka mendapatkan foto pertemuan dua orang penting dalam penanganan kasus tersebut. Secara etik, mereka tidak boleh bertemu.

Baca: Tak Cukup Bukti, Polda Akan Tutup Kasus Dugaan BBM Oplosan PT Bayang Anis

Kecurigaan YARA Beralasan

“Kami mencurigai telah adanya permainan. Bahwa mengapa YARA curiga, ini sesuatu yang lumrah. Bahwa kami berhak curiga karena kasus ini ditangani secara tertutup. Ini adalah kasus kesekian yang ditangani tidak transparan oleh Polda Aceh. Ingat kasus penangkapan 7 WNA, bagaimana sudah sekarang? Di mana mereka ditahan? Sejauh mana sudah prosesnya? Tidak jelas kan?” sebut Safaruddin.

Perihal dugaan main mata dalam kasus dugaan BBM oplosan yang diangkut boleh PT Bayang Anis ke PT Mifa Bersaudara, barang buktinya sudah dikembalikan. Anehnya lagi yang ditahan oleh Polda bukan pelaku utama, tapi sopir dan kernet.

“Intinya kami tidak sekadar melaporkan. Terdapat cukup banyak bukti yang menguatkan kesimpulan kami bahwa kasus ini telah terjadi main mata. Ada sejumlah dokumen yang kami miliki. Kalau saat ini Pak Winardy menuduh kami menyebarkan berita bohong, silakan saja. Tapi nanti akan kami buktikan,” sebut Safaruddin.

Ketua Perwakilan YARA Aceh Barat-Nagan Raya, Hamdani, dalam kesempatan yang sama menyebutkan di daerah Aceh Barat dan Nagan Raya seringkali terjadi kelangkaan BBM di SPBU. Masalahnya Pertamina mengatakan stok yang dipasok sesuai dengan data resmi. Tapi di lapangan BBM tidak ada. Antrian panjang menjalar hingga ke badan jalan.

Hamdani juga mengatakan, dalam menjawab laporan YARA ke Mabes Polri, Polda Aceh tidak satu suara. Kabid Humas menyebutkan bila kasus akan dihentikan karena tidak cukup bukti. Sedangkan dua unit truk tangka beserta 24 ton BBM telah dikembalikan ke pemiliknya.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan kasus tersebut tidak dihentikan. Sampai sekarang masih berproses. “Jadi siapa yang berbohong? Kabid Humas Joko Kridiyanto bilang A, Pak Dirreskrimsus bilang B,” sebutnya.

Artikel SebelumnyaDituding Main Mata Soal BBM PT Mifa Bersaudara, Dirreskrimsus Sebut YARA Berbohong
Artikel SelanjutnyaTak Dihapus,Pemko Lhokseumawe Hanya Akan Rasionalisasi Dana Pokir DPRK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here