Komparatif.ID, Banda Aceh— Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) sore.
Mahasiswa Program Diploma III (D-III) Studi Nautika asal Kota Lhokseumawe itu sebelumnya mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan. Kondisinya kemudian disertai munculnya ruam kemerahan di sekujur tubuh hingga akhirnya dirujuk ke RSUDZA.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan awal terkait meninggalnya mahasiswa tersebut.
Penyidik telah mendatangi lokasi kejadian di lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, serta Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDZA.
“Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” kata Kompol Dizha, Senin (28/9/2026).
Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, Muhammad Rasya Fadilla mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.21 WIB.
Saat itu, korban mengeluhkan demam dan nyeri tenggorokan. Dokter klinik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tanda-tanda vital korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, dan suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius.
Setelah pemeriksaan, korban mendapatkan penanganan medis berupa pemasangan infus serta pemberian obat minum untuk mengurangi nyeri.
Namun, pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban. Pihak medis kemudian melakukan observasi terhadap kondisi korban.
Menurut Kompol Dizha, ruam kemerahan tersebut semakin banyak. Sekitar pukul 12.13 WIB, korban kemudian dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh dengan didampingi tim medis dari klinik Poltekpel Malahayati Aceh.
“Setibanya di RSUDZA, korban mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, kepolisian berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA. Jenazah telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan.
Baca juga: Mahasiswa Baru Politeknik Pelayaran Malahayati Tewas Saat Ospek
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk memeriksa adanya memar atau ruam kemerahan. Namun, pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan autopsi karena pihak keluarga tidak memberikan izin.
“Berdasarkan keterangan dokter forensik, dr Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit,” tutur Kompol Dizha.
Meski demikian, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Pihak keluarga disebut dapat menerima penjelasan awal dari dokter forensik, tetapi tetap menunggu hasil visum et repertum dan CT scan.
Hasil visum et repertum diperkirakan baru keluar sekitar tujuh hari, sedangkan hasil CT scan diperkirakan dapat diketahui pada Senin (28/9/2026).
Kompol Dizha mengatakan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia. Polisi juga akan berkoordinasi dengan RSUDZA terkait hasil pemeriksaan forensik dan CT scan.
Selain itu, penyidik akan meminta keterangan dari pihak Poltekpel Malahayati Aceh serta sejumlah saksi yang mengetahui kondisi korban sebelum dirujuk ke rumah sakit.
“Penyelidikan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” katanya.




