Komparatif.ID, Bireuen– Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Honda CR-V dan truk tronton Mitsubishi terjadi di Jalan Nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di Gampong Gelumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat.
Berdasarkan laporan Satlantas Polres Bireuen, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni Honda CR-V dengan nomor polisi BL 1395 JX dan Mitsubishi truk tronton dengan nomor polisi BK 8328 FI.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Irwansyah Nasution, S.E., yang diwakili Kanit Gakkum Satlantas Polres Bireuen Aipda Rizal, S.H., membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Daffa Al Habssy (15), seorang pelajar asal Desa Rebak Waido, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie. Daffa merupakan pengemudi Honda CR-V dalam kecelakaan tersebut.
Sementara dua penumpang CR-V mengalami luka berat, yakni Fajrial (41), seorang karyawan swasta, dan Husniati (40), seorang bidan. Keduanya juga tercatat sebagai warga Desa Rebak Waido, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.
Adapun pengemudi truk tronton, M. Yani (36), warga Desa Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun kepolisian, Honda CR-V yang dikemudikan Daffa bersama dua penumpang melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan. Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga melebar ke sisi kanan jalan.
Baca juga: Mobil Listrik BYD M6 Picu Kecelakaan Beruntun di Jakbar, 3 Tewas
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tronton Mitsubishi dari arah Medan menuju Banda Aceh. Mobil CR-V kemudian bertabrakan dengan bagian depan dan sisi kanan truk tronton tersebut.
Benturan mengakibatkan pengemudi dan dua penumpang Honda CR-V mengalami luka. Sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan, terutama pada bagian depan akibat tabrakan.
Polisi telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk kepentingan penanganan dan penyelidikan perkara. Petugas juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah keterangan dan kondisi di lokasi kejadian.
Dalam laporan awal kepolisian, pengemudi Honda CR-V diketahui tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, kondisi tersebut belum menjadi kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan.
Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Bireuen.




