Monday, 12 October 2026

Komparatif.ID

Situs Berita Aceh Inspirasi Indonesia

Daerah

Autopsi Ungkap Penyebab Meninggalnya Ketua Baitul Mal Pidie Jaya

Autopsi Ungkap Penyebab Meninggalnya Ketua Baitul Mal Pidie Jaya
Polisi memasang garis kuning di rumah singgah di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya Ketua Baitul Mal Pidie Jaya, Teungku Zulkifli (48), di sebuah rumah singgah di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh.

Sebelumnya, Teungku Zulkifli, warga Gampong Pohroh, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, ditemukan meninggal dunia pada Jumat (21/8/2026). Keluarga sempat mencurigai adanya kemungkinan kekerasan maupun penyebab lain sehingga meminta kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, hasil Visum et Repertum yang dilakukan Tim Forensik RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum. Dari pemeriksaan tersebut, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung yang telah lama dideritanya kambuh.

“Kami telah melakukan Visum et Repertum dan autopsi, dan berdasarkan keterangan dokter forensik, korban meninggal dunia dalam kondisi wajar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sementara hasil pemeriksaan menunjukkan adanya riwayat penyakit jantung yang diduga kambuh,” ujar Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Minggu (23/8/2026).

Menurut Dizha, Polresta Banda Aceh awalnya menerima informasi dari Satreskrim Polres Pidie Jaya mengenai laporan keluarga korban terkait seorang warga yang meninggal dunia dalam kondisi yang dinilai tidak wajar di Banda Aceh.

Jenazah korban sebelumnya telah dibawa menggunakan ambulans menuju kampung halamannya di Pidie Jaya. Setelah keluarga melihat kondisi jenazah, istri korban, Ainal Mardhiah (45), menyampaikan kecurigaan dan meminta kepolisian melakukan pemeriksaan.

“Karena tempat kejadian berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Pidie Jaya untuk melakukan penyelidikan, olah TKP, serta tindakan visum dan autopsi atas permintaan keluarga,” kata Dizha.

Peristiwa itu diketahui setelah istri korban berupaya menghubungi Teungku Zulkifli melalui telepon seluler. Namun, telepon korban tidak aktif dan tidak dapat dihubungi.

Istri korban kemudian menghubungi kakak sepupunya, Rosnia (43), dan meminta agar mendatangi rumah singgah tempat Teungku Zulkifli tinggal untuk memastikan kondisinya.

Baca juga: Tiba dari Aceh, Safrizal ZA Langsung Dampingi Penanganan Gempa di Flores

Rosnia yang tiba di rumah tersebut beberapa kali mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat jawaban. Setelah berkomunikasi dengan istri korban, Rosnia memeriksa pintu dan mendapati rumah dalam keadaan tidak terkunci.

Saat masuk ke dalam rumah, Rosnia menemukan korban telah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas tilam di dalam kamar. Saat ditemukan, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut dan hidung korban.

Rosnia kemudian mendatangi pos satpam di kompleks tersebut dan memberitahukan kondisi korban. Warga serta pengurus lingkungan kemudian mendatangi rumah tersebut untuk membantu penanganan dan evakuasi jenazah.

Ketua kompleks sempat menyarankan agar jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit. Namun, keluarga saat itu memutuskan membawa jenazah langsung ke Pidie Jaya untuk disemayamkan.

Setelah tiba di kampung halaman, keluarga kembali memperhatikan kondisi jenazah dan meminta pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian. Atas kesepakatan keluarga, jenazah kemudian dibawa kembali ke RSUDZA Banda Aceh untuk menjalani Visum et Repertum.

Dokter Forensik RSUDZA Banda Aceh, dr. Syarifah, menerangkan kepada keluarga korban dengan didampingi petugas identifikasi bahwa almarhum Teungku Zulkifli diperkirakan telah meninggal sekitar 36 hingga 72 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

Pada pemeriksaan bagian luar tubuh, Tim Forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Darah yang keluar dari hidung dan mulut korban diduga berkaitan dengan proses pembusukan lanjutan pada jenazah.

Selain itu, tidak ditemukan tanda bekas suntikan pada kedua tangan korban. Pemeriksaan bagian leher juga tidak menemukan luka jeratan, bekas cekikan, maupun tanda patah tulang.

Tim Forensik menemukan luka lecet kecil pada bagian pinggul kanan korban. Namun, luka tersebut dinyatakan tidak menyebabkan kematian dan bukan merupakan luka akibat kekerasan.

Pada pemeriksaan bagian dalam tubuh, Tim Forensik menemukan adanya riwayat penyakit jantung. Pemeriksaan juga menemukan pengapuran pada pembuluh darah besar yang berkaitan dengan penyakit jantung yang telah lama diderita korban.

Tim Forensik turut menemukan kista pada ginjal. Sementara itu, pemeriksaan terhadap paru-paru dan otak tidak menunjukkan temuan yang mengarah pada kekerasan sebagai penyebab kematian.

“Kesimpulan sementara dari pemeriksaan dokter, penyebab kematian korban diduga berkaitan dengan penyakit jantung yang dideritanya,” pungkas Kompol Dizha.

Pihak keluarga telah menerima hasil pemeriksaan dan autopsi tersebut. Seluruh barang milik korban juga telah diserahkan kembali kepada keluarga dalam keadaan lengkap dan baik.

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *