BREAKING
Daerah

Rajendra Dharmalinga Dilantik Jadi Kajari Pidie

Rajendra Dharmalinga Dilantik Jadi Kajari Pidie
Kajati Aceh, T. Rahmatsyah, saat melantik Rajendra Dharmalinga Wiritanaya sebagai Kajari Pidie, Selasa (18/8/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah melantik dan mengambil sumpah jabatan Rajendra Dharmalinga Wiritanaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Soeprapto Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Selasa (18/8/2026).

Rajendra sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.

Ia menggantikan Suhendra yang selanjutnya mendapat promosi dan penugasan sebagai Kepala Subdirektorat V.D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Teuku Rahmatsyah mengatakan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya strategis organisasi untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sekaligus memperkuat manajemen dan tata kelola institusi.

“Jabatan ini merupakan amanah besar sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Teuku Rahmatsyah.

Baca juga: Jaksa Agung Tunjuk Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh

Kepada Rajendra, Teuku Rahmatsyah meminta agar profesionalisme dan integritas terus ditingkatkan. Ia juga menekankan agar setiap proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik tercela.

Dalam bidang pengelolaan anggaran, Kajati Aceh meminta seluruh proses pengelolaan dan realisasi anggaran dilaksanakan secara tertib administrasi, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil. Penggunaan anggaran juga harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta terhindar dari segala bentuk penyimpangan.

Teuku Rahmatsyah turut mendorong optimalisasi pendampingan hukum atau legal assistance agar program-program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran tanpa menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Ia berharap amanah yang diemban Rajendra dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja dan citra Kejaksaan di tengah masyarakat.

“Selamat bertugas, tunjukkan karya terbaik, dan jaga marwah institusi,” pesan Teuku Rahmatsyah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus dan anggota, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta seluruh pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *