BREAKING
Ekonomi

Bahaya laten di Balik Menjamurnya Jualan Makanan Rumahan

jualan makanan rumahan
Ada bahaya laten ekonomi di balik menjamurnya bisnis jualan makanan rumahan di setiap kota. Foto: AI.

Menjamurnya bisnis jualan makanan rumahan bukanlah kreativitas wirausaha. Melainkan bukti keputusasaan ekonomi skala massif.

Komparatif.ID, Jakarta—Ada sebuah fenomena yang dianggap sebagai bukti majunya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yaitu menjamurnya jualan makanan rumahan.

Andi, seorang peminat kajian ekonomi, melihat menjamurnya jualan makanan rumahan sebagai masalah serius di bidang ekonomi. Dalam Threadsnya yang disitat Komparatif.ID,Selasa, 21 Juli 2026, Andi menyebutkan kondisi tersebut sebagai bukti keputusasaan ekonomi skala massif.

Saat ini di kiri-kanan jalanan di setiap kota di Indonesia, baik di kota besar maupun kota kecil, jumlah lapak dan gerobak makanan, tumbuh sangat pesat. Demikian juga di internet, kita disesaki oleh fenomena bisnis makanan rumahan.

Tiba-tiba rekan kerja open pre order kue di akhir pekan, sampai tetangga rumah yang mendadak jualan makanan lewat aplikasi online.

Andi menyebutkan fenomena ini bukan karena pasar kuliner kita sedang sangat menguntungkan atau prospektif. Justru fenomena tersebut harus dilihat dari sudut pandang berbeda. Fenomena tersebut terjadi karena Indonesia sedang mengalami penyusutan sektor ekonomi formal, serta lapangan kerja stabil semakin sulit didapatkan.

Kondisi menjamurnya jualan makanan rumahan bukan sebagai meningkatnya pertumbuhan UMKM, tapi Indonesia sedang mengalami keruntuhan jaring pengaman ekonomi.

Menjual makanan, katanya, seringkali dipilih sebagai bentuk ikhtiar sekaligus pelarian terakhir. Mengapa? Karena paling gampang diakses oleh siapapun yang terjepit membutuhkan uang harian.

Modal pada bisnis ini bisa ditekan, kemampuannya bisa dipelajari dengan cepat,dan perputaran uang bisa dilihat setiap hari. Tapi di sisi lain, pemilik usaha makanan rumahan harus berperang harga. Mereka harus berdarah-darah promosi makanan diskon akibat daya laku yang semakin tak masuk akal.

“Ketika lebih banyak yang menjadi penjual, maka ruang untuk pembeli dengan daya beli yang tersisa akan semakin menyempit,” katanya.

Baca: Jamkrida Syariah Dinilai Jadi Solusi Pemberdayaan UMKM di Aceh

Fenomena ini coba dikelabui dengan meromantisasi UMKM sebagai pahlawan ekonomi. Padahal UMKM sebagai pahlawan ekonomi merupakan jargon kosong, sekadar tameng, demi menutupi realitas yang sebenarnya; rakyat Indonesia sedang kesulitan mencari nafkah yang layak.

Dia mengajak semua orang yang melek ekonomi, supaya tidak membiarkan narasi kemandirian bisnis membuat orang tutup mata terhadap penurunan kualitas hidup kelas menengah.

Bisnis Jualan Makanan Rumahan Sangat Banyak

UMKM sangatlah banyak di Indonesia. Jumlah yang tercatat di pemerintah mencapai 65 sampai 66 juta unit. Dari angka tersebut, berdasarkan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT-UMKM) terbaru, jumlah UMKM yang bergerak pada sektor kuliner, akomodasi, dan makan minum mencapai 6,40 juta unit.

Sementara itu, data spesifik dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang berfokus pada Usaha Penyediaan Makanan dan Minuman mencatat terdapat 5,28 juta usaha aktif, dengan klasifikasi kelompok sebagai berikut:Usaha Restoran dan Rumah Makan: 47,59%,Penyediaan Makanan/Minuman Keliling: 13,73%,Usaha Katering: 5,56%,Lainnya (Warung, Kafe, dll): 33,12%2.

Sementara itu, berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dari jutaan UMKM di Republik Indonesia, struktur skalanya masih sangat timpang dan didominasi oleh pelaku usaha tingkat mandiri/rumahan. Usaha Mikro (termasuk kuliner rumahan/kaki lima) 99,70% atau sekitar 30,11 juta unit.

Tahun lalu, tepatnya September 2025, menurut laporan Otoritas Jasa Keungan (OJK) dan Bank Indonesia, angka kredit macet dari sektor UMKM mengalami pembengkakan yang sangat mengkhawatirkan.

Berdasarkan laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), nilai total kredit UMKM yang bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) telah menembus angka lebih dari Rp66,3 triliun. Tren ini terus mendaki seiring dengan pelemahan daya beli kelas menengah yang menekan omzet penjualan para pelaku usaha kecil.

Menurut laporan sejumlah pemberitaan ekonomi, akibat dari tingginya kredit macet di sektor UMKM, menyebabkan perbankan memperketat persyaratan seleksi portofolio kredit. Perbankan takut dana mereka yang dikreditkan kepada pelaku UMKM macet lagi. Dampaknya,sekitar 69,5% pelaku UMKM di Indonesia saat ini masih terkunci dan belum bisa mengakses pembiayaan formal dari perbankan.

Penyebab utama gagal bayar di pihak UMKM karena beberapa hal. Pertama, penyusutan omzet yang bermuasal dari penurunan daya beli masyarakat yang menyebabkan siklus perputaran uang tunai harian UMKM terhambat.

Kedua, karena terdesak kebutuhan operasinal pangan yang sangat inflatif, pelaku usaha meminjam uang degan bunga komersial tinggi.

Ketiga, kebanyakan pelaku UMKM tidak memiliki cadangan kas (cash buffer) alias tabungan darurat. Kondisi ini membuat mereka bangkrut dalam tempo cepat, bilamana penjualan sepi dalam beberapa minggu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *