
Komparatif.ID, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia FIFA 2026 yang dipusatkan di halaman Pendopo Bireuen. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mempererat silaturahmi masyarakat sekaligus menghadirkan hiburan yang tetap berpedoman pada nilai-nilai syariat Islam.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen Nomor 155 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Nonton Bersama (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026 Sesuai Nilai-Nilai Syariat Islam.
Baca: Wajib mencari Pahala, Bukan PilihanÂ
Dalam keputusan tersebut, MPU Kabupaten Bireuen menegaskan bahwa olahraga pada dasarnya merupakan bentuk hiburan yang dibolehkan dalam Islam selama tidak bertentangan dengan syariat. Namun, kegiatan nonton bersama harus diarahkan agar tidak menimbulkan kemaksiatan, perjudian, perpecahan maupun kelalaian terhadap kewajiban agama.
Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, mengatakan kegiatan nobar final Piala Dunia 2026 yang difasilitasi pemerintah daerah di halaman Pendopo, bukan sekadar menjadi sarana hiburan bagi masyarakat pecinta sepak bola, tetapi juga menjadi media mempererat ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah memperkuat silaturahmi, mempererat persaudaraan serta membangun kebersamaan masyarakat Bireuen dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam yang menjadi pedoman kehidupan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Pemkab Bireuen, lanjutnya, berkomitmen melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan nobar Piala Dunia sesuai ketentuan yang telah ditetapkan MPU Kabupaten Bireuen sehingga suasana nobar berlangsung aman, tertib, nyaman dan tetap bernilai ibadah.
Syarat Nobar Final Piala Dunia 2026
Dalam amar keputusannya, MPU Kabupaten Bireuen menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi selama pelaksanaan nobar final Piala Dunia 2026:
Pertama, Kegiatan nonton bersama dijadikan sebagai ajang positif untuk mempererat ukhuwah Islamiyah.
Kedua, Pengelola tempat pelaksanaan nobar diwajibkan memisahkan area penonton laki-laki dan perempuan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai syariat Islam.
Ketiga, Seluruh peserta tidak diperkenankan meninggalkan maupun menunda pelaksanaan salat wajib hanya karena mengikuti pertandingan sepak bola. Pelaksanaan ibadah tetap menjadi prioritas utama.
Keempat, Seluruh pihak wajib menghindari segala bentuk perjudian maupun taruhan dalam bentuk apa pun, baik berupa uang, barang, makanan, minuman maupun bentuk taruhan lainnya yang bertentangan dengan syariat Islam.
Selain itu, MPU juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga adab Islami, memelihara ketertiban umum, menghindari perkataan kotor, permusuhan maupun fanatisme yang berlebihan selama menyaksikan pertandingan.
Pemkab Bireuen berharap masyarakat yang hadir ke halaman Pendopo dapat menjadikan momentum Piala Dunia FIFA 2026 sebagai sarana memperkuat persatuan, membangun kebersamaan serta meningkatkan ukhuwah di tengah keberagaman dukungan terhadap tim-tim peserta, tanpa mengabaikan kewajiban sebagai umat Islam.
Dengan berpedoman pada Keputusan MPU Kabupaten Bireuen Nomor 155 Tahun 2026 tersebut, kegiatan nonton bareng ini diharapkan menjadi contoh bahwa hiburan dan olahraga dapat dinikmati secara sehat, tertib, serta tetap selaras dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.












