
Komparatif.ID, Bireuen— Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, S.T. menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris peserta serta kartu kepesertaan bagi pekerja rentan di Gampong Pante Baro, Kecamatan Juli, Senin (22/6/2026).
Penyerahan santunan dan kepesertaan tersebut ditujukan kepada pekerja non-ASN dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Tuha Peut gampong, serta pekerja rentan seperti petani sawit.
Program tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Pada kesempatan tersebut, santunan JKM senilai total Rp267 juta diserahkan kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mutia menerima santunan sebagai ahli waris Hanafiah Ibrahim, pekerja rentan Kabupaten Bireuen yang terdaftar melalui program DBH Sawit, dengan nilai santunan Rp10 juta.
Santunan juga diberikan kepada Usna Dirawati sebagai ahli waris Imam Hartono, Tuha Peut Gampong Beunyot, Kecamatan Juli, sebesar Rp42 juta. Sementara itu, Darmayanti sebagai ahli waris almarhum Azhari, pekerja non-ASN dari Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, menerima santunan JKM sebesar Rp74 juta serta beasiswa untuk dua anak senilai Rp141 juta.
Selain penyerahan santunan, Bupati Bireuen juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua pekerja rentan, yakni Muhammad Ridwan dan M. Yusuf Putih. Keduanya merupakan peserta pekerja rentan yang didaftarkan melalui pendanaan DBH Sawit.
Pemerintah Kabupaten Bireuen saat ini menargetkan sebanyak 900 pekerja rentan memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan dan diharapkan jumlah tersebut terus bertambah pada masa mendatang.
Baca juga: Nilai Indeks Pelayanan Publik Bireuen Raih Predikat Sangat Baik
Bupati Mukhlis menyampaikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi ahli waris peserta dalam menghadapi musibah. Menurutnya, keberadaan program tersebut membantu menjamin perlindungan masa depan keluarga yang ditinggalkan.
Ia menegaskan semakin banyak masyarakat pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka semakin besar pula perlindungan yang diperoleh terhadap berbagai risiko kerja maupun risiko kematian.
Selain itu, peserta juga berhak memperoleh manfaat lain seperti beasiswa pendidikan bagi anak serta manfaat ekonomi lainnya yang dapat membantu menjaga keberlangsungan hidup keluarga.
Bupati Mukhlis berharap santunan yang diberikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memastikan anak-anak peserta yang meninggal dunia tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Bidang Mukim dan Gampong DPMGPKB, Camat Juli, Keuchik Gampong Pante Baro, serta perwakilan ahli waris penerima manfaat.












