Home News Nasional Satgas PRR Pastikan Huntap Komunal Dibangun di Lokasi Aman

Satgas PRR Pastikan Huntap Komunal Dibangun di Lokasi Aman

Satgas PRR Pastikan Huntap Komunal Dibangun di Lokasi Aman
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memastikan pemerintah akan mempercepat penyiapan lahan untuk pembangunan huntap komunal bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan Tito usai rapat kerja Satgas PRR bersama Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).

Menurutnya, percepatan penyiapan lahan menjadi langkah penting agar pembangunan huntap dapat segera dilakukan dan masyarakat terdampak tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara).

Tito menjelaskan, sebagian besar huntap yang saat ini telah selesai dibangun merupakan huntap in-situ atau dibangun kembali di lokasi semula oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Sementara itu, pembangunan huntap komunal yang dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman masih berada pada tahap peninjauan lahan.

Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan lokasi yang dipilih memiliki kepastian hukum dan aman dari risiko bencana. Karena itu, proses pengecekan juga akan melibatkan Badan Geologi untuk memastikan keamanan wilayah yang akan dijadikan lokasi pembangunan.

“Jadi harus disiapkan tanah yang aman, jangan di lokasi semula. Nantinya perlu pengecekan dari Badan Geologi untuk memastikan keamanannya,” kata Tito.

Baca juga: Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan

Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah akan segera berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Tito, dukungan lintas sektor dibutuhkan karena sebagian lokasi huntap yang direncanakan berada di atas lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Selain ATR/BPN, Tito juga menyebut perlunya dukungan dari Danantara, Kementerian Lingkungan Hidup, serta komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penyediaan lahan bagi pembangunan huntap.

Pembangunan huntap sendiri menjadi salah satu prioritas utama dalam Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dokumen tersebut disusun berdasarkan usulan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait untuk program pemulihan permanen pascabencana periode 2026 hingga 2028.

Secara keseluruhan, renduk tersebut memuat 11.512 program dengan total dukungan anggaran mencapai Rp100,166 triliun. Rinciannya, sebesar Rp38,9 triliun dialokasikan pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Khusus untuk pembangunan huntap, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,4 triliun dengan target penyelesaian paling lambat pada 2027. Meski demikian, Tito menegaskan pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan agar masyarakat terdampak segera mendapatkan hunian layak.

“Nanti kita upayakan secepat mungkin. Makin cepat mereka mendapat hunian layak, makin baik,” ujarnya.

Previous articleBupati Bireuen Lepas Pawai Takbiran Iduladha 1447 H

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here