
Komparatif. iD, Banda Aceh— Dua kelompok mahasiswa USK (Universitas Syiah Kuala) bentrok pada Kamis dini hari, 21 Mai 2026. Insiden yang melibatkan mahasiswa USK dari Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian tersebut mengakibatkan terbakarnya sejumlah fasilitas kampus dan beberapa kendaraan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan pertama terjadi sekitar pukul 01.39 WIB di kawasan Fakultas Teknik. Peristiwa itu diduga berkaitan dengan ketegangan yang berkembang pasca aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh pada 18 Mei 2026 lalu.
Dalam kronologi yang beredar, sekitar 70 mahasiswa USK dari Fakultas Pertanian mendatangi area Fakultas Teknik. Kedatangan mereka kemudian memicu bentrokan dengan mahasiswa Teknik hingga menyebabkan sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka. Selain itu, beberapa fasilitas kampus juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat keributan tersebut.
Situasi kembali memanas sekitar pukul 03.50 WIB saat ratusan mahasiswa Fakultas Teknik mendatangi kawasan Fakultas Pertanian sebagai aksi balasan.
Baca: Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah Dirawat di RSUDZA
Dalam kejadian susulan itu, kerusakan yang ditimbulkan disebut lebih besar. Pos satpam dilaporkan terbakar bersama area gedung D3 Pertanian Lama. Selain itu, tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil turut terbakar dalam insiden tersebut. Sejumlah fasilitas gedung Fakultas Pertanian juga mengalami kerusakan.
Meski kerusakan cukup besar terjadi di beberapa titik kampus, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat aksi balasan berlangsung, massa dari Fakultas Pertanian dilaporkan telah meninggalkan lokasi sehingga bentrokan fisik langsung tidak lagi terjadi.
Empat unit armada pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api yang membakar sejumlah fasilitas dan kendaraan. Aparat kepolisian bersama instansi terkait juga melakukan pengamanan serta monitoring di area kampus guna mencegah meluasnya situasi. Kondisi di lingkungan kampus dilaporkan mulai berangsur kondusif sekitar pukul 06.20 WIB.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang memastikan kronologi tunggal terkait awal mula bentrokan tersebut. Informasi yang berkembang di lapangan masih menunjukkan adanya perbedaan pandangan dari masing-masing pihak mengenai siapa yang lebih dahulu memulai tindakan.
Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di sejumlah lokasi terdampak untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak rektorat disebut tengah mengupayakan langkah mediasi secara intensif guna menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan akademik.
Sebagai langkah responsif pasca kejadian, rektorat juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang membatasi sekaligus melarang aktivitas kemahasiswaan di atas pukul 18.00 WIB. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus setelah terjadinya rangkaian bentrokan antar mahasiswa.












