Home Opini Pers Vs Media Baru, Siapa Menang?

Pers Vs Media Baru, Siapa Menang?

Teruslah Pamer Sampai Hidupmu Nyungsep Malaikat, Iblis, dan Off the Record Media: Dari Anjing Penjaga jadi Badut Sensasi Celaka, Kita Diterjang Tsunami Misinformasi Mampukah Wartawan Adil Sejak dalam Pikiran? Anak Muda Ingin Berita Menyenangkan Cara Mengkritik Kritikus tanpa Terdengar Seperti Buzzer Tiga Cermin Penanya Lini Masa Pers Vs Media Baru, Siapa Menang?
Wicaksono. Foto: Dok. Penulis.

Setiap kali industri pers mengalami pukulan baru, reaksinya nyaris selalu sama. Insan pers menuding media baru dan kreator konten digital sebagai biang keladi, salah satu dari beberapa musabab.

Alasan mereka agak masuk akal. Mereka berargumen bahwa wartawan bekerja di bawah Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan pengawasan Dewan Pers, sementara media baru dan kreator di luar sana bebas berseliweran di lini masa tanpa ikatan apa pun. Ibarat laga tinju, pers harus pakai sarung tangan, media baru tidak.

Tuntutan mereka pun klasik. Setarakan aturannya, regulasi diperketat, dan kreator dipagari dengan kewajiban yang sama beratnya seperti pewarta profesional.

Keluhan itu tidak datang dari ruang hampa. Data Aliansi Jurnalis Independen mencatat 549 jurnalis kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja sepanjang 2025, melonjak dari 373 orang pada 2024.

Akumulasi dalam dua tahun terakhir mencapai 922 pekerja media. AJI menyebut 2025 sebagai tahun mencekam bagi jurnalis Indonesia, ditandai pelanggaran prosedural dalam PHK, upah di bawah Upah Minimum Regional, dan praktik kemitraan yang menanggalkan hak normatif pekerja.

Survei Wajah Jurnalis Indonesia 2025 yang melibatkan 2.002 responden menemukan upah rendah dan status kerja tidak pasti masih mendominasi keluhan ruang redaksi. Bahkan dalam Indeks Nasional Keselamatan Jurnalis 2025, 80 persen dari 655 jurnalis mengaku pernah melakukan sensor diri, dengan isu Makan Bergizi Gratis dan Proyek Strategis Nasional sebagai topik paling tertekan.

Krisis ini nyata bagi pers. Tetapi mencari kambing hitam di luar ruang redaksi hanya akan menutupi pertanyaan yang lebih penting. Apakah media baru dan kreator konten benar-benar penyebab keruntuhan ini, atau hanya gejala dari pergeseran yang jauh lebih dalam?

Masyarakat perlahan beralih bukan karena media baru dan kreator lebih ramah aturan. Mereka beralih karena ruang redaksi terlalu sering terdengar seperti pengulangan rilis pemerintah dan korporasi. Mereka beralih karena batas antara berita dan iklan berlabel partner semakin samar. Mereka beralih karena tekanan pemilik modal membuat sebagian media menahan diri pada isu-isu sensitif. Ketika 80 persen jurnalis mengaku menyensor diri sendiri untuk menghindari konflik atau melindungi sumber kekuasaan, publik bukan tidak tahu. Mereka merasakannya, lalu mencari suara lain di tempat lain.

Di sinilah persoalan menjadi lebih rumit. Tempat lain yang dituju audiens bukan ruang yang lebih sehat. Ia adalah lanskap digital yang dirancang oleh algoritma untuk memaksimalkan keterlibatan, bukan kebenaran. Algoritma tidak peduli apakah video yang viral itu fakta atau rekayasa. Ia hanya peduli berapa lama mata pengguna tertahan di layar. Maka konten yang memicu kemarahan, ketakutan, dan kekaguman instan selalu menang atas verifikasi yang memakan waktu.

Di ruang inilah ancaman baru tumbuh dengan kecepatan yang sulit dikejar regulator. Hoaks, penipuan, deepfake berisi disinformasi, fitnah, dan kebencian atau yang di kalangan publik mulai dikenal sebagai DFK, bukan lagi konsep masa depan. Itu fakta nyata hari ini.

Temuan Identity Fraud Report 2025-2026 mencatat tingkat penipuan identitas di Indonesia menyentuh 5,6 persen, tertinggi kedua di Asia-Pasifik. Lima persen dari seluruh upaya penipuan kini melibatkan deepfake. VIDA Fraud Intelligence melaporkan kasus penipuan berbasis deepfake di Asia Tenggara melonjak 156 persen sepanjang 2025, sementara 97 persen bisnis di Indonesia menjadi target rekayasa sosial.

Otoritas Jasa Keuangan dan Indonesia Anti-Scam Centre menerima lebih dari 432 ribu laporan penipuan digital hingga awal 2026, dengan total kerugian menyentuh angka triliunan rupiah. Wajah Presiden Prabowo Subianto pernah dicatut untuk skema bantuan finansial palsu. Wajah Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Menteri Bahlil, Gubernur Khofifah, dan ekonom Sri Mulyani juga sudah masuk daftar korban manipulasi.

Baca juga: Peluang dan Tantangan Berat Media Digital Lokal

Belum berhenti di situ. Konten AI berkualitas rendah, atau AI slop, kini membanjiri lini masa. Studi Kapwing menemukan bahwa 20 persen video yang direkomendasikan kepada akun YouTube baru masuk kategori AI slop, dan sepertiganya adalah brainrot, konten absurd dan repetitif yang dirancang khusus untuk menjebak perhatian.

Indonesia berada di peringkat sepuluh dunia sebagai negara dengan pelanggan kanal AI slop terbanyak, mencapai 8,57 juta subscriber, dan peringkat sembilan dalam jumlah penayangan dengan 1,7 miliar view. Kita adalah konsumen terbesar konten sampah berbasis kecerdasan buatan di Asia Tenggara.

Di lapisan paling bawah, perang narasi politik berlangsung tanpa henti. Buzzer berbayar, akun anonim, dan jaringan bot bergerak sistematis untuk membentuk opini, menjatuhkan lawan, dan membenamkan kritik.

Di sela-sela itu, penipuan investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan judi daring menjaring korban dari kelas menengah hingga rumah tangga miskin. Inilah realitas audiens yang ditinggalkan media konvensional saat mereka sibuk menuding kreator. Publik tidak hanya butuh hiburan. Mereka butuh dipandu menavigasi lautan informasi yang sebagiannya beracun.

Di sinilah sebenarnya tempat pers profesional seharusnya berdiri tegak. Bukan dengan menuntut media baru dipagari aturan yang sama, melainkan dengan membuktikan bahwa verifikasi, sumber yang jelas, dan tanggung jawab editorial adalah jangkar di tengah arus konten yang tidak bisa dipercaya.

Saat algoritma menyodorkan video deepfake yang meyakinkan, publik butuh rujukan yang bisa diuji. Saat AI slop membanjiri lini masa, publik butuh suara manusia yang bekerja dengan integritas. Saat perang narasi membingungkan, publik butuh pewarta yang berani mengejar fakta tanpa pandang bulu, termasuk fakta yang tidak nyaman bagi pemilik modalnya sendiri.

Persoalannya, kepercayaan tidak bisa diregulasi. Ia harus diperoleh. Menuntut pemerintah memagari media baru tanpa memperbaiki kondisi internal ruang redaksi hanya akan mempercepat ketidakpercayaan publik. Pembaca yang sudah pergi tidak akan kembali hanya karena kompetitornya ditekan oleh negara. Mereka akan kembali jika menemukan alasan untuk percaya.

Media baru dan kreator konten bukan musuh pers. Sebagian dari mereka justru menjalankan fungsi yang ditinggalkan media arus utama, seperti mengangkat isu lokal, menyuarakan minoritas, atau mengkritik kebijakan dengan bahasa yang dipahami publik muda.

Sebagian lainnya memang produsen sampah digital, penipu, atau pemain perang narasi berbayar. Tetapi membedakan keduanya bukan tugas regulasi, melainkan tugas literasi publik dan tugas pers itu sendiri untuk tetap menjadi standar emas.

Industri media Indonesia berada di persimpangan yang sulit. Di satu sisi, kondisi ketenagakerjaan jurnalis memang memprihatinkan dan butuh perhatian serius dari negara, terutama melalui pengawasan Dewan Pers dan Kementerian Ketenagakerjaan. Di sisi lain, harapan bahwa regulasi terhadap media baru dan kreator akan mengembalikan kejayaan ruang redaksi adalah ilusi yang menunda introspeksi.

Jurnalisme tidak akan punah karena platform. Ia bisa tenggelam jika terus menolak mendengarkan apa yang sebenarnya dibutuhkan publik. Saat ini publik dikelilingi algoritma yang memanipulasi, deepfake yang menipu, AI slop yang membodohi, dan buzzer yang memecah belah. Mereka butuh teman, bukan pengawas. Mereka butuh penjelasan, bukan pengulangan rilis.

Sebelum dunia kehilangan respek sepenuhnya pada profesi pewarta, mungkin yang perlu dibenahi bukan pagar di lapangan kreator. Tetapi cermin di ruang redaksi sendiri.

Previous articleJazz & Tepuk Tangan yang Paling Aceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here