Partai politik Islam kembali eksis setelah reformasi 1998. Pada pemilu 1999, peta politik partai Islam masih dipegang oleh Partai Persatuan Pembangunan. Tapi sejumlah partai baru mulai menancapkan pengaruhnya.
Pada pemilu 1999, terdapat sejumlah partai politik berideologi Islam sebagai peserta pemilu. Terdiri dari Partai Kebangkitan Muslim Indonesia (KAMI), Partai Umat Islam (PUI), Partai Kebangkitan Umat, Partai Masyumi Baru, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Partai Syarikat Islam Indonesia, Partai Abul Yatama (didirikan oleh Rusli Bintang, pengusaha Aceh), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Syarikat Islam Indonesia 1905, Partai Politik Islam Indonesia Masyumi, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan.
Partai Nahdlatul Umat, Partai Islam Demokrat, Partai Persatuan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Cinta Damai, dan Partai Ummat Muslim Indonesia.
Meski jumlah partai politik berhaluan Islam mencapai 18 partai peserta pemilu, akan tetapi yang mampu meraih suara rakyat tetaplah tidak begitu banyak.
Pada pemilu 1999, yang keluar sebagai pemenang pemilu yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai besutan Megawati Soekarnoutri tersebut meraih 33,12 persen persentase kursi. Di urutan kedua nangkring Partai Golkar yang meraih 25,97 persen. Urutan ketiga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih 11,03 persen suara. Diikuti PPP pada urutan keempat dengan Raihan suara 12,55 persen.
Urutan kelima PAN yang meraih 7,36 persen. Urutan keenam PBB dengan jumlah 2,81 persen, Partai Keadilan meraih 1,51 persen, Partai Nahdlatul Ummat 1,08 persen, dan Partai Demokrasi Kasih Bangsa meraih 1,08 persen.
Baca: Partai Rakyat Indonesia, dari Bung Tomo ke Nazaruddin
Adapun peraih kursi di DPR RI pada Pemilu 1999, secara berurutan sebagai berikut.
PDIP meraih 153 kursi
Partai Golkar 120 kursi
Partai Persatuan Pembangunan 58 kursi
Partai Kebangkitan Bangsa 51 kursi
Partai Amanat Nasional 34 kursi
Partai Bulan Bintang 13 kursi
Partai Keadilan 7 kursi
Partai Nahdlatul Ummat 5 kursi
Partai Demokrasi Kasih Bangsa 5 kursi
Partai Keadilan dan Persatuan 4 kursi
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) 2 kursi
PPII Masyumi 1 kursi
Partai Persatuan 1 kursi
Partai Daulat Rakyat 1 kursi
Partai Syarikat Islam Indonesia 1 kursi
PNI Front Marhaenis 1 kursi
Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia 1 kursi
PNI Massa Marhaen 1 kursi
Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 1 kursi
Partai Kebangkitan Ummat 1 kursi
Partai Katolik Demokrat 1 kursi
Kiprah Partai Politik Islam Pada Pileg 2004
Pada Pemilu Legislatif 2004 yang diikuti oleh 24 partai politik, partai politik Islam tetap tidak mampu menjadi pemenang. Pada Pileg 2004, Partai Golkar berhasil meraup 127 kursi di DPR RI, diikuti PDIP 109 kursi.
Di urutan tiga nangkring Partai Persatuan Pembangunan yang meraih 58 kursi. Diikuti oleh Partai Demokrat 56 kursi, Partai Amanat Nasional 53 kursi.
Di sini PKB kian solid, mereka berhasil meraih 52 kursi di DPR RI, meningkat satu kursi dari pileg 1999.
Partai Keadilan yang kemudian menjadi Partai Keadilan Sejahtera meraih 45 kursi, Partai Bintang Demokrasi meraih 14 kursi, Partai Bulan Bintang 11 kursi.
Partai Damai Sejahtera meraih 13 kursi, Partai Karya Peduli Bangsa meraih 2 kursi, PPDK 4 kursi, PKPI 1 kursi, PNI Marhaenisme 1 kursi, PPDI 1 kursi, Partai Pelopor 3 kursi
Dengan demikian partai politik Islam yang meraih kursi pada pileg 2009 yaitu PPP, PAN, PKB,PKS, PBR, dan PBB.
Pileg 2009
Keberadaan partai politik Islam di blantikan perpolitikan Tanah Air tetap menarik. Pun demikian pengaruhnya kian pudar. Pada pileg 2009 yang diikuti 44 partai politik, Partai Demokrat berhasil menjadi pemenang pemilu legislatif DPR RI. Mereka meraih 148 kursi DPR RI. Diikuti oleh Partai Golkar 106 kursi, PDIP 94 kursi.
Diurutan empat PKS meraih 57 kursi, PAN 46 kursi, PPP 38 kursi, PKB 28, PGIR 26 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat 17 kursi.
Dengan demikian kekuatan politik partai berbasis Islam yang tersisa PKS, PAN,PPP,dan PKB.
Pileg 2014
Pada pemilihan umum legislatif 2019, lagi-lagi partai politik Islam tidak berhasil menjadi pemenang. Dengan jumlah peserta pemilu yang hanya 12 partai politik, partai berhaluan nasional seperti PDIP, Golkar, Gerindra,Demokrat, dan NasDem eksis sebagai Begawan politik Indonesia.
Partai politik Islam yang mampu meraih kursi hanya PKB yang meraih 47 kursi, PAN 49 kursi, PKS, 40 kursi, PPP 39 kursi.
Pileg 2019
Pada pileg 2019 yang diikuti 16 partai politik peserta pemilu, partai berhaluan nasional semakin meneguhkan eksistensi mereka. Di papan atas secara berurutan yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, Partai Demokrat, PAN, dan PPP.
Pileg 2024
Pada pemilihan legislatif 2024 yang diikuti oleh 24 partai politik di tingkat nasional, partai berhaluan nasional tetap suara terbanyak. PDIP nangkring di urutan pertama, kemudian Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, PAN.
Pada pileg 2024, untuk pertama kalinya PPP tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold, PT).













