
Komparatif.ID, Bireuen— Suryati, warga Gampong Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, hingga kini belum menerima santunan kematian untuk suaminya, M Amin, yang meninggal dunia setelah terdampak banjir pada 26 November 2025 lalu.
Meski demikian, proses pengajuan bantuan disebut telah ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen.
Suryati menjelaskan, saat banjir melanda, suaminya sempat menolak untuk mengungsi karena mengira kondisi tidak akan memburuk. Namun, setelah air mencapai ketinggian sekitar tiga meter dan menggenangi rumah, korban akhirnya ikut mengungsi ke Meunasah Gampong Kuala Ceurape.
Sebelum meninggalkan rumah, korban sempat menelan air bercampur lumpur.
Dalam kondisi lemas, korban sempat dibawa ke warung karena belum tersedia tempat istirahat. Sebelumnya, ia juga sempat ditolong warga saat berusaha melewati banjir. Setelah air mulai surut, korban dipulangkan ke rumah, namun terlihat kurang bersemangat saat membersihkan sisa lumpur.
Kondisi kesehatan korban kemudian menurun. Keluarga kemudian membawa M Amin berobat ke Puskesmas Jangka selama tiga malam.
Selama perawatan, korban mengalami kesulitan tidur, sakit kepala, dan berulang kali berusaha muntah dengan memasukkan tangan ke mulut. Karena tidak menunjukkan perbaikan, ia dirujuk ke RSUD dr. Fauziah Bireuen.
Pada malam pertama perawatan di rumah sakit, korban sempat muntah mengeluarkan air yang diduga berasal dari banjir dan menunjukkan tanda-tanda membaik.
Setelah menjalani perawatan selama 12 malam dan kondisinya membaik, korban meminta pulang.
Karena rumah masih dalam kondisi berlumpur, korban kemudian dibawa ke rumah adiknya, Rosdiana, di Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa. Pada sekitar pukul 00.00 WIB, korban meninggal dunia.
Saat ini, Suryati menjadi tulang punggung bagi lima anaknya. Ia terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan sehari-hari bekerja menganyam tikar dari daun rumbia untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Keuchik Gampong Kuala Ceurape, Nasrul, mengatakan pihaknya telah mengurus pengajuan bantuan ke Dinas Sosial Bireuen dan mengeluarkan surat dukungan.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak dinas telah melakukan wawancara terhadap Suryati terkait pengajuan tersebut.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Bireuen, Asnidar, SE, menyampaikan pihaknya baru menerima berkas yang diantar langsung oleh Mursyidin, anak almarhum pada Senin (27/4/2026).
Selanjutnya, berkas tersebut akan dilaporkan kepada Kepala Dinas untuk dilakukan verifikasi lapangan. Setelah itu, akan diterbitkan surat keputusan oleh bupati sebelum diajukan ke Kementerian Sosial.
Dinas Sosial memastikan proses administrasi sedang berjalan sesuai tahapan yang berlaku.
“Selanjutnya akan dilaporkan ke Kepala Dinas dan diverifikasi lapangan, lalu di-SK-kan oleh Bupati untuk diajukan ke Kementerian Sosial,” terangnya usai menerima berkas dari anak Suryati.












