Home News Daerah Respons Masukan GeRAK, Pemkab Bireuen Siap Bentuk UP3

Respons Masukan GeRAK, Pemkab Bireuen Siap Bentuk UP3

Respons Masukan GeRAK, Pemkab Bireuen Siap Bentuk UP3
Bupati Bireuen, H. Ir. Mukhlis, menerima audiensi perwakilan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) bersama organisasi masyarakat sipil di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen— Pemerintah Kabupaten Bireuen menyatakan kesiapan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK), termasuk rencana pembentukan Unit Pelayanan Pengaduan Publik (UP3) guna memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis ST, dalam pertemuan bersama perwakilan GeRAK di ruang kerja bupati, Selasa (21/4) sore.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya Himpunan Wanita Disabilitas (HWDI), Ikatan Persaudaraan Disabilitas (IPD), serta Jurnalis Warga (JW).

Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir, dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah catatan penting, khususnya terkait transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran.

Ia juga menekankan pentingnya mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat, serta mengusulkan pembentukan forum dialog rutin antara pemerintah dan elemen sipil.

Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan pada kelompok rentan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas, agar dapat terlibat dalam proses perencanaan sekaligus menjadi penerima manfaat pembangunan.

“Kami meminta agar setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk data anggaran, dapat dipublikasikan melalui website pemerintah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Murni.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Muhammad Amrullah mengatakan selama ini pengelolaan anggaran bencana telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga: Satgas PRR Salurkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah di Aceh Tamiang

Ia menyebutkan Pemkab Bireuen terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar seluruh data anggaran dapat diakses publik dengan lebih mudah.

“Pemerintah Kabupaten Bireuen memastikan bahwa penanganan dampak banjir dilakukan secara menyeluruh tanpa memandang status sosial,” kata Amrullah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Fadli Abdullah, menyampaikan rencana pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak di Desa Krueng Simpo, masing-masing 31 unit di Dusun Bivak dan 17 unit di Dusun Alue Kemike. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang kolaborasi dengan lembaga non-pemerintah di wilayah Jangka.

Kepala BPBD Bireuen, Marwan, bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Alfian, memastikan proses verifikasi data penerima bantuan terus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, guna menjamin ketepatan sasaran pada tahap penyaluran berikutnya.

Bupati Bireuen, H. Ir. Mukhlis ST, dalam pertemuan tersebut menyambut positif usulan pembentukan Unit Pelayanan Pengaduan Publik (UP3). Ia menilai langkah tersebut dapat memperpendek jarak komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan respons terhadap berbagai keluhan warga.

Terkait isu disabilitas, pemerintah daerah juga berkomitmen mempercepat koordinasi dengan bagian hukum untuk menyelesaikan regulasi berupa qanun yang sedang berjalan, sekaligus mendorong pelibatan kelompok disabilitas dalam proses pendataan.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Bireuen menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk lebih proaktif melalui layanan jemput bola dalam pengurusan administrasi kependudukan bagi warga terdampak bencana.

Previous articleSatgas PRR Salurkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah di Aceh Tamiang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here